News  

MK Korea Selatan Mulai Mengkaji Upaya Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol

Presiden Yoon Suk-yeol Dikaji untuk Dimakzulkan oleh MK Korea Selatan

Ciptawarta.com – MK Korsel akan memulai proses pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol hari ini (16/12/2024) atas tindakan darurat militernya pada 3 Desember lalu. Para penyidik juga berencana untuk memanggil Yoon untuk diinterogasi minggu ini. Keenam hakim MK akan mengadakan pertemuan pertama untuk memutuskan nasib Yoon yang disahkan oleh Parlemen yang dipimpin oposisi pada Sabtu lalu.

MK memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya atau tetap memegang jabatan tersebut. Hakim Kim Hyung-du mengatakan bahwa MK akan membahas prosedur dan cara melakukan argumen terkait pemakzulan tersebut.

Pada tahun 2017, MK membutuhkan tiga bulan untuk mencabut jabatan Presiden Park Geun-hye setelah Parlemen memberikan suara untuk pemakzulan atas penyalahgunaan kekuasaan jabatannya. Yoon dan sejumlah pejabat senior juga menghadapi potensi tuduhan pemberontakan karena mendeklarasikan darurat militer secara mendadak.

Tim gabungan penyidik dari kepolisian, kementerian pertahanan, dan badan antikorupsi akan memanggil Yoon untuk diinterogasi pada hari Rabu ini. Namun, kemarin Yoon tidak memenuhi panggilan untuk diinterogasi oleh kantor kejaksaan karena alasan masih membentuk tim hukum untuk pembelaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *