CIPTAWARTA.COM – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Minggu mengungkapkan kemungkinan untuk memperbolehkan TikTok terus beroperasi di negaranya. Hal ini dilakukan setelah aplikasi berbagi video populer tersebut diduga membantu menarik pemilih penting dalam pemilihan presiden.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh organisasi konservatif Turning Point USA di Phoenix, Arizona, Trump mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan TikTok dan mendapat respons yang luar biasa. Bahkan, kampanye Trump telah mendapatkan miliaran penayangan di aplikasi tersebut.
Presiden terpilih juga menambahkan bahwa pihaknya telah diperlihatkan grafik yang menunjukkan jumlah penayangan yang diterima oleh kampanyenya di TikTok. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memang memiliki pengaruh yang signifikan dalam kampanye pemilihan presiden.
Pada hari Rabu, Mahkamah Agung AS setuju untuk mempertimbangkan permohonan TikTok dan perusahaan induknya di China, ByteDance, untuk mencegah penegak hukum berpotensi menjual aplikasi tersebut sebelum 19 Januari. Jika permohonan ini ditolak, TikTok berpotensi menghadapi larangan atas dasar keamanan nasional.
Pengadilan tertinggi di negara tersebut dijadwalkan untuk mendengarkan argumen dalam kasus ini pada 10 Januari. Namun, dengan adanya kemungkinan Trump untuk memperbolehkan TikTok beroperasi sementara waktu, kasus ini dapat berakhir dengan keputusan yang berbeda.












