Bisnis  

Bos Sritex Menanggapi Potensi Delisting Sahamnya: “Kami Siap Hadapi Tantangan”

"Kesiapan Bos Sritex Hadapi Potensi Delisting Saham: Tantangan Kami Terima!"

ciptawarta.com – JAKARTA – Direktur Utama dan Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, memberikan tanggapan terkait kabar mengenai potensi penghapusan (delisting) saham perusahaan dari daftar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Iwan, kabar mengenai potensi penghapusan saham perusahaan oleh otoritas Bursa merupakan hal yang masih dalam ranah teknis sehingga ia belum dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci. Namun, terkait eksistensi Sritex, manajemen masih menunggu proses kasasi homologasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, yang telah dijatuhkan beberapa waktu lalu.

“Iya, mungkin yang terkait teknis saya belum bisa memberikan jawaban yang pasti. Kami masih menunggu proses kasasi ini,” ujar Iwan saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Saat ini, per 12 November 2024, berkas kasasi Sritex telah dinyatakan lengkap setelah manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada bulan Oktober sebelumnya. “Dan kami berharap kasasi ini akan berpihak kepada kami, itulah harapan kami,” tambahnya.

Sebagai informasi, BEI telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek SRIL di seluruh pasar. Keputusan suspensi ini diambil menyusul vonis pailit yang dijatuhkan terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada tanggal 21 Oktober 2024.

Kondisi yang menimpa Sritex semakin memperberat perusahaan dalam menghindari potensi penghapusan saham dari daftar saham di BEI, mengingat statusnya sebagai perusahaan publik. Suspensi saham SRIL yang telah dilakukan sejak 18 Mei 2021 disebabkan oleh kegagalan perusahaan dalam membayar Pokok dan Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6.

Exit mobile version