ciptawarta.com – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025. Menurut Menkeu, kebijakan insentif tersebut bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan perekonomian saat PPN naik menjadi 12% pada tahun depan.
“Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, seperti bantuan pangan, diskon listrik 50 persen, dan lain-lain. Selain itu, juga diberikan insentif perpajakan seperti perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM, Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya, dan berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 triliun untuk tahun 2025 (khusus PPN saja),” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Senin (16/12/2024).
Menkeu menegaskan bahwa beberapa Menteri dan pimpinan lembaga mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menyampaikan paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan.
Bendahara Negara ini juga menekankan bahwa pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya, selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong, di mana kelompok yang mampu membayar lebih besar, sementara yang kurang mampu dilindungi atau bahkan diberikan bantuan (insentif).
“Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12 persen yang bersifat selektif dan tetap mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat,” kata dia.
Selain itu, lanjut Menkeu, barang dan jasa yang dibutuhkan banyak masyarakat seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa angkutan umum, tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0 persen).
Adapun barang yang seharusnya membayar PPN 12%, antara lain tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita (dulu minyak curah), beban kenaikan PPN sebesar 1 persen akan dibayar oleh Pemerintah (DTP).
Penyesuaian tarif PPN juga akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.
“Pemerintah akan terus mendengar berbagai masukan. Semoga dengan berbagai upaya ini, kita mampu terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN,” pungkas Sri Mulyani.
