Bisnis  

PPN Naik 12 Persen, Tabungan Masyarakat Semakin Terkuras

Saat PPN Naik, Tabungan Masyarakat Semakin Menipis

Ciptawarta.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa tren tabungan masyarakat, terutama di segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit untuk mengalami peningkatan yang signifikan. Purbaya menyatakan bahwa hal tersebut terjadi akibat kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025. Purbaya juga menjelaskan bahwa ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan bahwa jika dana tersebut baru dibelanjakan setelah empat bulan, maka dampaknya terhadap ekonomi juga akan tertunda. Namun, Purbaya menegaskan bahwa tren tabungan tidak akan langsung anjlok akibat kebijakan ini. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa potensi untuk mengalami peningkatan yang signifikan akan menjadi lebih sulit. Di sisi lain, Purbaya memprediksi bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan masih akan berada di angka 6 hingga 7%. Saat ini, LPS belum melihat adanya dampak yang signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun DPK. Menurut Purbaya, dampak negatif dari kebijakan pajak terhadap tabungan dan DPK kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek apabila dana pemerintah digunakan dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Purbaya menambahkan bahwa dampak tersebut mungkin tidak akan terlihat dalam waktu satu tahun jika pemerintah berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi.

Exit mobile version