News  

PKB: Kenaikan PPN 12% Adalah Hal Wajar, Jazilul Angkat Bicara

"PPN Naik 12%, Jazilul: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan"

Ciptawarta.com – Polemik terkait penolakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih terus berlangsung. Namun, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Jazilul Fawaid menilai hal tersebut sudah seharusnya terjadi karena sebagian fraksi di DPR telah menyetujui pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN tersebut.

“Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12%, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12% bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ujar Jazilul dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh redaksi ciptawarta.com, Senin (23/12/2024).

Meskipun demikian, Gus Jazil sapaan akrabnya meminta pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara bijaksana. Ia meminta agar pemerintah mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN menjadi 12%.

“Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12% dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” urainya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini juga mengkhawatirkan akan timbul dampak lesunya daya beli masyarakat bila kenaikan PPN 12% tidak disertai kebijakan ekonomi lainnya.

“Hemat saya, dalam melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12%, diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha agar tidak muncul gejolak ekonomi di tengah masyarakat, misalnya PPN 12% untuk tahap awal dikenakan pada barang-barang mewah,” kata Gus Jazil.

Exit mobile version