Ciptawarta.com JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah tempat (Pemda) yang digunakan mengendap dalam bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang tersebut terendah di empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah keseluruhan dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan aturan yang mana tambahan ketat dan juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF teristimewa digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dimaksud biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya hanya sekali Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda serta dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang digunakan berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih tinggi tinggi dibandingkan periode yang identik tahun 2024 yang tersebut belaka Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Mata Uang Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), juga Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menggalang layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap dalam bank lalu meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat tambahan optimal pada mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan juga pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Trilyun
- Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
