Ciptawarta.com JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan serta Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM (Kemenham), Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang digunakan dijalankan oleh dituduh Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), terhadap tiga wanita. Aksi bejat dilaksanakan dokter residen PPDS FK Unpad yang disebutkan di dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kejadian itu, menambah daftar panjang tindakan hukum dalam sektor institusi belajar kebugaran kedokteran. Munafrizal mengajukan permohonan agar Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi hingga audit HAM di tempat dunia sekolah kedokteran.
Dia mengingatkan, persoalan hukum kekerasan seksual Priguna melanjutkan daftar kesulitan lembaga pendidikan kebugaran kedokteran. Sebelumnya, kata dia, telah dilakukan terjadi tindakan hukum perundungan (bullying) juga tindakan ekspoitatif yang digunakan dijalankan oleh dokter senior terhadap dokter residen.
“Kementerian HAM mengupayakan Kementerian Aspek Kesehatan tidak ada hanya saja sebatas melakukan respons kasuistik, tetapi juga melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia sekolah kedokteran dan juga dunia kesehatan. Kemenkes perlu melakukan audit HAM di area dunia sekolah kedokteran khususnya serta dunia praktik kemampuan fisik umumnya agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM,” ujar Munafrizal, Hari Sabtu (12/4/2025).
Ia pun menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes agar dorongan yang dimaksud dapat ditindaklanjuti.
“Direktorat Jenderal Pelayanan serta Kepatuhan HAM Kementerian HAM akan segera melakukan komunikasi serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait pada Kementerian Aspek Kesehatan untuk mengeksplorasi detail hal ini,” ujarnya.
Munafrizal mengatakan, insiden kekerasan seksual Priguna sudah mencederai komitmen eksekutif untuk menguatkan pemberdayaan serta pemeliharaan perempuan sebagaimana ditegaskan di Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.