Hukum  

Ini alasan Faizal Assegaf laporkan jubir KPK ke polisi dan dewas



JAKARTA – Seorang aktivis yang terlibat dalam peristiwa 1998 dan juga seorang kritikus, Faizal Assegaf, telah melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya serta Dewan Pengawas KPK.

Menurut Faizal Assegaf, pelaporan tersebut tidak dilakukan tanpa alasan yang jelas. Ia menilai bahwa narasi pribadi Budi Prasetyo sebagai jubir KPK menjadi rujukan kebenaran dan fakta hukum. Ia menyoroti banyak contoh di mana informasi yang diberikan disebarkan dengan cara yang tidak objektif dan bisa menipu publik.

“Yang pertama saya tanyakan, sejak kapan narasi pribadi Budi Prasetyo atas nama jubir KPK menjadi rujukan kebenaran dan fakta hukum? Banyak contoh tersedia, alur kebohongan dipaksakan demi menipu publik. Mari kita perjelas!,” ujar Faizal pada hari Kamis (16/4/2026).

Faizal menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya aktivis digiring untuk masuk ke sebuah arena kasus besar, yaitu skandal Bea dan Cukai. Di sana, sorotan publik tertuju pada akar masalah dan berbagai kejahatan dari para pihak. Namun, posisi mereka di luar persoalan tersebut.

“Kami tak pernah terlibat dalam ekosistem Bea dan Cukai (BC) baik sebagai pengusaha maupun dalam kebijakan. Kami hanya rakyat biasa yang secara spontan berinteraksi sosial dengan pejabat BC, Rizal (RZ) sebatas hubungan pribadi,” jelasnya.

Faizal menegaskan bahwa dirinya dan beberapa teman aktivis hanya dua kali bertemu RZ, yaitu pada 20 November 2025 dan 19 Desember 2025. Pertemuan tersebut berlangsung terbuka, terang, dan saling menjaga batasan yang tegas. Mereka bertemu di luar aktivitas kantor, dan hubungan antar pribadi serta tidak saling mengikat.

Ia kemudian membandingkan situasi dirinya dengan posisi Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan KPK yang juga tokoh sentral ormas Bagong Mogok. Asep bebas berbaur dengan komunitasnya dan intensif menopang agenda ormas tersebut.

Jaringan Asep dan ormas yang dibentuknya berlangsung lama dan panjang. Sementara hubungan Faizal dan teman-temannya dengan Rizal hanya spontan dalam dua kali perjumpaan. Tidak ada ikatan kepentingan dalam wadah organisasi massa atau mitra bisnis.

Saling berbagi waktu dan dukungan sosial antara pejabat dan warga negara adalah hal yang legal dan lumrah. Asep sering memberi sumbangan pribadi, dan hal itu dianggap mulia selama tidak menabrak aturan dan hukum.

Begitu pula, kebetulan Rizal memberi bantuan pada teman-teman aktivis dalam batasan yang wajar. Dikemudian hari, Rizal terjerat kasus korupsi. Itu adalah murni masalah hukum atas perannya sebagai pejabat publik.

Bantuan Rizal sebelum kasus hukum terjadi. Sementara kawan-kawan aktivis yang menerima bantuan diframing sebagai ikut terlibat dalam skandal korupsi Bea dan Cukai. Peristiwa hukum dan sosial yang berdiri terpisah namun dikait-kaitkan bahkan digiring oleh mobilisasi opini secara masif dan agresif oleh Jubir KPK.

“Ihwal kasus tersebut membuat saya diperiksa. Namun tak ada satu pun bukti atau fakta yang bisa diperjelas bahwa saya dan kawan-kawan ikut terlibat dalam kasus tersebut. Alasannya cuma satu: Karena terima bantuan pribadi dari seorang pejabat,” jelasnya.

Warga negara menerima bantuan dari pejabat secara pribadi dipersoalkan dengan membabi-buta.

“Saya khawatir kelak nanti muncul desakan agar Asep pun yang memiliki jabatan strategis yang berpotensi kolusi, dipersoalkan. Bantuan apa saja mengalir ke ormasnya, dari mana sumbernya?,” katanya.

Ini jelas tidak elok. Sesama warga negara dalam interaksi sosial dijebak dalam tafsir hukum atas dasar semaunya. Tidak ada pemisahan yang tegas antara masalah yang dihadapi seorang pejabat dan hubungan sosialnya dengan rakyat biasa.

Walhasil, KPK akan super sibuk memburu semua peristiwa sosial dalam konteks hubungan pejabat dan warga negara biasa. Hanya lantaran secuil bantuan pribadi. Berapa banyak waktu bagi Asep harus menjelaskan ke publik tentang liku ormas Bagong Mogok, interaksinya dengan pengusaha dan para tersangka?

“Uang rakyat dua triliun lebih untuk membiayai institusi KPK dihambur-hamburkan oleh aneka drama berkedok pemberantasan korupsi. Kasus-kasus besar seolah melenggang bebas. Lantaran terkesan Asep lebih sibuk mengurus ormasnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *