Polri Tegaskan Komitmen Terhadap Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang dijatuhkan pada 13 November 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (20/11/2025). Menurutnya, keputusan tersebut menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terkait implikasi hukum dari putusan MK tersebut. Tujuannya adalah agar implementasi putusan tidak menimbulkan multitafsir. “Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
Pokja juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Pokja juga menelaah prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri yang ditempatkan di luar struktur organisasi kepolisian.
Menurut Trunoyudo, penugasan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang memerlukan personel Polri. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” jelasnya.
Brigjen Trunoyudo menambahkan, Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan setiap langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum serta kepentingan nasional. “Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.
Profil Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 2 April 1968. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Artinya, Argo Yuwono merupakan rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akpol 1991.
Nama Irjen Argo Yuwono tidak asing di telinga publik, karena pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Humas di Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya. Selain itu, ia juga pernah menempati jabatan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri dan Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri.
Karier Argo Yuwono di kepolisian dimulai sejak 1992 dan ditugaskan di Polres Kupang Polda Nusa Tenggara. Kariernya terus menanjak hingga dirinya dipercaya menjadi Asisten Logistik atau Aslog Kapolri pada 2021.
Rincian Karier Irjen Argo Yuwono di Kepolisian
- Pamapta I Polres Kupang Polda Nusra (1992)
- Kaur Bin Ops (KBO) Sat Serse Polres Kupang Polda Nusra (1993)
- Kasat Serse Polres TTU di Polda Nusra (1994)
- Kasat Serse Polres Buleleng Polda Bali (1995)
- Kapuskodal Ops Polres Tabanan Polda Bali (1997)
- Kapolsek Denpasar Timur Polresta Denpasar Polda Bali (1998)
- Kapolsek Denpasar Barat Polresta Denpasar Polda Bali (1999)
- Pama PTIK Lemdiklat Polri (2001)
- Kasubag Bin Ops Bag Reserse Eks Ditserse Polda Sulsel (2001)
- Wakapolres Takalar Polda Sulsel (2003)
- Gadik Madya Dik Akademik Akpol Lemdiklat Polri (2005)
- Pamen Polda Kaltim (2007)
- Kasubdit Binops Ditpolair Polda Kaltim (2008)
- Kabag Binlat Ro Ops Polda Kaltim (2009)
- Kapolres Nunukan Polda Kaltim (2010)
- Dirtahti Polda Kaltim (2011)
- Kabid Humas Polda Jatim (2015)
- Kabid Humas Polda Metro Jaya (2016)
- Karopenmas Divhumas Polri (2019)
- Kadiv Humas Polri (2020)
- Aslog Kapolri (2021)
- Pati Baharkam Polri (penugasan pada Kementerian UMKM) (2025)
