Pemkab Manggarai Barat Mewajibkan Industri di Labuan Bajo Serap 60 Persen Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan industri di kawasan Labuan Bajo, seperti hotel dan restoran, untuk menyerap tenaga kerja lokal sebesar 60 persen. Peraturan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat setempat dalam dunia usaha, terutama di kota pariwisata super premium tersebut.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan jika standar penyerapan tenaga kerja belum terpenuhi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan koordinasi intensif dengan pelaku usaha hingga target 60 persen tenaga kerja lokal tercapai. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di wilayah ini.
Pelatihan untuk Meningkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
Untuk mendukung implementasi peraturan tersebut, Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskopukm) menyiapkan anggaran pelatihan bagi putra-putri daerah di Balai Latihan Kerja (BLK). Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja lokal agar lebih mudah terserap di dunia usaha.
Menurut Bupati Edi Endi, sebanyak 86 persen lulusan BLK berhasil terserap di industri perhotelan dan restoran, sedangkan sisanya sekitar 14 persen berwirausaha. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Manggarai Barat memiliki keterampilan yang memadai sehingga dapat berkontribusi dalam dunia usaha di kabupaten ini.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengembangan SDM
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon (disebut Ney), mengungkapkan bahwa sebanyak 80 persen lebih lulusan BLK berhasil terserap di industri perhotelan dan restoran. Menurutnya, ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya bagi angkatan kerja.
Ney menjelaskan bahwa pelatihan yang diselenggarakan setiap tahun selalu diminati oleh masyarakat karena adanya kemitraan khusus antara dinas dengan industri yang ada di Manggarai Barat. Jika industri membutuhkan tenaga kerja, informasi tersebut akan diberikan kepada dinas untuk merekomendasikan calon yang sesuai.
Penyediaan Anggaran dan Efisiensi Biaya
Meskipun terjadi efisiensi anggaran, penyediaan pelatihan tetap dilakukan. Pada tahun sebelumnya, pembiayaan pelatihan di BLK sepenuhnya berasal dari APBN. Namun, karena efisiensi APBN, jumlah paket kegiatan yang diberikan berkurang. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah menambahkan enam paket kegiatan melalui APBD Kabupaten Manggarai Barat.
Pada tahun 2025, secara khusus, APBD menyediakan anggaran untuk paket kegiatan pelatihan. Selain itu, pemagangan juga sepenuhnya dibiayai oleh APBD. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelatihan berkualitas kepada masyarakat.
Tingkat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Dari data yang diperoleh Disnakertranskopukm, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal di beberapa industri khususnya di bidang perhotelan dan restoran mencapai 52 persen. Sementara itu, di sektor bisnis maritim seperti diving, hanya 48 persen tenaga kerja yang memiliki KTP Manggarai Barat.
Ney mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Disnakertranskopukm adalah sulitnya memantau tenaga kerja lokal yang bekerja tanpa melalui proses rekrutmen resmi. Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia usaha.
