Badan Bank Tanah dan Universitas Mulawarman Kolaborasi untuk Meningkatkan Nilai Ekonomi Aset Negara
Badan Bank Tanah mengambil langkah progresif untuk meningkatkan nilai ekonomi aset negara di Kalimantan Timur. Khususnya, upaya ini dilakukan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini dilakukan melalui kemitraan strategis dengan kalangan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul), yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Selasa (25/11/2025). Acara ini juga diiringi dengan diskusi “Landsmart Campus Series” yang berlangsung di Aula Rektorat lantai empat kampus Unmul.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa kolaborasi ini harus bersifat saling menguntungkan dan mampu menciptakan nilai nyata bagi bangsa. Ia menilai bahwa Badan Bank Tanah dapat menjadi motor penggerak kajian investasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan nilai bagi bangsa dan negara khususnya di Kaltim melalui kajian investasi ekonomi. Badan Bank Tanah ialah ‘manajer’ tanah negara, karena tanah bukan sekadar ruang fisik, tapi ruang ekonomi, ruang inovasi. Kami ingin Unmul dan mahasiswanya menjadi bagian dari transformasi pertanahan khususnya di Kalimantan,” ujarnya.
Jarot juga mendorong Unmul untuk membentuk pusat kajian studi pertanahan dan investasi yang fokus pada tata ruang yang bijaksana dan upaya konkret dalam meningkatkan nilai ekonomi lahan. Tujuannya agar pemanfaatan aset negara memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Di Kaltim, Badan Bank Tanah mengelola Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 4.162 hektar yang sangat strategis di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian lahan ini telah dialokasikan untuk kepentingan umum, termasuk lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN dan akses jalan pendukung. Selain itu, sebanyak 1.873 hektar di dalam kawasan HPL juga disiapkan untuk program reforma agraria yang telah memiliki hak pakai, menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Badan Bank Tanah secara aktif mengekspos potensi pemanfaatan lahan HPL ini kepada berbagai investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan penyangga IKN. “Institusi ini juga bekerja sama dengan pihak lain untuk menata dan memberikan nilai tambah pada tanah yang belum diberdayakan sebelum ditawarkan secara luas,” ujarnya.
Kerja Sama dengan Akademisi
Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur, menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai peluang besar. Bahkan, Unmul berencana memanfaatkan kerja sama ini untuk mencari lahan pengembangan bagi empat fakultas baru di luar kampus utama. Antusiasme tinggi juga ditunjukkan oleh para mahasiswa saat mengikuti pemaparan Bank Tanah.
“Universitas Mulawarman bakal memanfaatkan peluang kerja sama ini untuk mencari lahan pengembangan bagi empat fakultas baru di luar kampus utama,” singkat Abdunnur.
Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, menjelaskan dalam sambutannya bahwa Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang lahir pada 2021 dengan mandat menyediakan tanah secara berkelanjutan untuk kepentingan publik, pembangunan, dan reforma agraria.
“Pengadaan tanah adalah proses yang sangat kompleks. Dengan hadirnya Bank Tanah, kita berharap ketersediaan lahan tidak lagi menunggu proyek berjalan. Lahan bisa disiapkan lebih dulu,” imbuh Deni.
Peran Akademisi dalam Pembangunan
Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana, menegaskan pentingnya peran akademisi dan mahasiswa. Akademisi dan mahasiswa memiliki peran kritis dalam konteks ini mendukung partisipasi melalui pemikiran-pemikiran yang konstruktif, terutama terkait peran, tugas, pokok, dan fungsi Badan Bank Tanah.
“Kita menegaskan pengelolaan tanah bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” sebutnya.
Yudi juga menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah hadir untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang kerap menghambat pembangunan, khususnya dengan menyediakan tanah berkepastian hukum. Melalui reforma agraria, masyarakat yang secara otentik menguasai tanah juga diberikan kepastian hukum berupa sertifikat yang diproses langsung oleh Bank Tanah.
Lembaga ini berhasil menyelesaikan berbagai klaim sepihak, penataan yang transparan dan sah secara hukum. “Memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar berhak menjadi pihak yang paling diuntungkan,” pungkasnya.
Kesepakatan Bersama
Acara diskusi ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Badan Bank Tanah dan Unmul yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris badan ini dan rektor. Kerja sama mencakup pemanfaatan lahan negara untuk pengembangan sarana pendidikan tinggi. Riset bersama bidang pertanahan, kebijakan publik, dan tata ruang serta program edukasi masyarakat terkait pemanfaatan tanah negara. Kemudian aksi kolaboratif mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara.
