Bisnis  

Kaleidoskop 2025: Gempita Perbankan, Mulai dari IPO hingga Bank Syariah Baru



JAKARTA – Pada tahun 2025, sektor perbankan nasional menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini didorong oleh berbagai reformasi regulasi, konsolidasi struktural, serta masuknya modal dan pemain strategis baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai tahun ini dengan merilis aturan perluasan kegiatan usaha perbankan, yang memberi ruang ekspansi lebih luas bagi bank umum, BPR, hingga perbankan syariah.

Di sisi lain, arah kebijakan regulator semakin tegas mendorong konsolidasi, seperti rencana penghapusan kategori kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 serta proses penggabungan ratusan BPR dan BPRS untuk memperkuat permodalan dan daya tahan industri.

Dari sisi korporasi, 2025 diwarnai aksi korporasi dan restrukturisasi kepemilikan yang menegaskan kepercayaan investor terhadap sektor perbankan Indonesia. Sejumlah bank mencari investor strategis, sementara akuisisi dan penguatan kepemilikan asing terjadi di Bank Nobu dan Bank Maspion.

Pada level ekspansi bisnis, BSI mendapatkan izin membuka cabang di Arab Saudi dan Bank Jakarta memperoleh restu untuk melantai di Bursa Efek Indonesia melalui IPO. Momentum penguatan juga tercermin dari dukungan likuiditas pemerintah dan pendalaman pasar keuangan. Kementerian Keuangan mengalirkan dana ke bank-bank Himbara dan BPD untuk menjaga likuiditas, sementara pasar modal kedatangan emiten baru melalui IPO Superbank.

Di segmen syariah, spin-off BTN Syariah melahirkan Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai entitas baru, menegaskan pergeseran struktur industri menuju perbankan yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.

Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan

Mengawali 2025, OJK merilis Peraturan OJK (POJK) No. 26/2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan yang berlaku efektif sejak 13 Desember 2024. Secara umum, terdapat setidaknya 7 poin yang diatur dalam beleid ini:

  • Penyesuaian cakupan perusahaan anak (investee) bank umum agar selaras dengan UU P2SK
  • Kegiatan penyertaan modal oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau BPR Syariah (BPRS)
  • Pengalihan piutang oleh bank umum serta BPR/BPRS
  • Penjaminan oleh Bank Umum
  • Pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh bank umum
  • Ketentuan penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) oleh bank
  • Produk perbankan syariah

Kecuali ketentuan penyertaan modal BPR/BPRS yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025, POJK ini berlaku sejak tanggal diundangkan pada 13 Desember 2024.

BSI Kantongi Izin, Siap Beroperasi di Arab Saudi

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mendapat restu sebagai salah satu bank asing yang akan beroperasi di Arab Saudi. Pengesahan Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu bank asing dilakukan oleh Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Abdulaziz Al Saud, dalam sidang kabinet yang digelar di Jeddah pada Selasa (22/4/2025) waktu setempat.

Sidang kabinet tersebut menghasilkan 15 keputusan. Salah satunya adalah pemberian izin pembukaan cabang Bank Syariah Indonesia di Arab Saudi.

Bank Jakarta Dapat Restu Untuk IPO

PT Bank Pembangunan DKI Jakarta (Bank DKI) yang kini resmi berganti nama menjadi Bank Jakarta telah mendapat restu untuk menggelar Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Restu tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 pada Rabu (30/04/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan Bank Jakarta dapat melaksanakan IPO dalam satu tahun ke depan.

Sejumlah Bank Cari Investor Baru

Pada Mei 2025, sejumlah bank diberitakan tengah mencari investor, di antaranya Bank Muamalat, Bank Panin, hingga JTrust. Pemegang saham pengendali Bank Muamalat, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut dalam proses penjajakan dengan beberapa calon investor usai batal diakuisisi oleh Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa regulator akan memberikan dukungan terhadap segala upaya penguatan permodalan perbankan.

Hanwha Life Jadi Pengendali Baru Bank Nobu

PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu mengumumkan telah terjadi pengambilalihan saham oleh Hanwha Life Insurance Co., Ltd. (Hanwha Life), salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Korea Selatan.

Pengambilalihan ini dilakukan melalui pembelian sebanyak 2,99 miliar saham, yang mewakili sekitar 40% dari modal ditempatkan dan disetor Bank Nobu.

BPR di Kepri Diakuisisi Investor Baru

Dalam catatan Bisnis, PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana Graha bakal diambilalih untuk mendukung perekonomian daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Pengumuman hasil pengambilalihan dijadwalkan berlangsung pada 5-30 Agustus 2025.

Menkeu Purbaya Guyur Rp276 Triliun ke Himbara dan BPD

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sejak September 2025 menempatkan kas pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) ke bank umum. Langkah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

OJK Mau Hapus Kategori KBMI 1

Jelang akhir tahun, OJK mengumumkan rencananya untuk menghapus kategori KBMI 1. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan langkah itu dilakukan untuk mendorong konsolidasi perbankan, baik melalui merger maupun akuisisi.

KBank Tambah Kepemilikan Saham di Bank Maspion (BMAS)

Kasikornbank (KBank) resmi meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) menjadi 89,48%, mempertegas komitmen KBank dalam memperluas jaringan bisnis regional sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu bank pilihan di kawasan Asia Tenggara.

Superbank Resmi IPO

PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (17/12/2025). Langkah ini menandai kehadirannya sebagai emiten bank digital ketujuh yang tercatat di pasar modal Tanah Air melalui initial public offering (IPO).

Proses Merger 226 BPR/BPRS jadi 79

Sebagai bagian dari penguatan struktur industri perbankan, OJK tengah melanjutkan agenda konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Adapun, OJK saat ini tengah memproses penggabungan 226 BPR dan BPRS yang akan dikonsolidasikan menjadi 79 entitas BPR/S.

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Beroperasi Pasca Spin-Off dari BTN

PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi beroperasi pada Senin (22/12/2025) pasca spin-off dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias BBTN melalui persetujuan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November 2025.

Exit mobile version