Bisnis  

ICEx Diluncurkan, Raup Investasi Rp1 Triliun

Perkuat Posisi di Aset Digital Global

Indonesia telah melangkah lebih jauh dalam memperkuat posisinya di lanskap aset digital global melalui peluncuran resmi International Crypto Exchange (ICEx). ICEx akan menjadi sebuah Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peluncuran ini juga didukung pendanaan strategis sebesar Rp1 Triliun dari para pemegang sahamnya, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia dan Nanovest.

Infrastruktur Pasar yang Inklusif dan Transparan

ICEx akan menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional. Tujuannya adalah untuk mendorong persaingan yang sehat, inovasi berkelanjutan, dan pertumbuhan industri kripto nasional. Seiring bergeraknya pasar aset digital global menuju regulasi yang lebih ketat dan pengawasan institusional yang semakin terstruktur, Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik internasional, termasuk FINRA di Amerika Serikat, dan JVCEA di Jepang, dengan memperhatikan konteks lokal pasar Indonesia.

Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange, menyatakan bahwa peluncuran ICEx menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan komitmen untuk berkembang menjadi pusat regional bagi aktivitas aset keuangan digital dan aset kripto yang teregulasi. “ICEx akan berperan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator, khususnya OJK,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Inovasi Produk

Peluncuran ICEx juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya. Dalam kerangka kerja yang dibangun ICEx, lingkungan pasar dirancang untuk bersifat kolaboratif dan terbuka, dengan keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar.

“Pendekatan inklusif ini ditujukan agar seluruh pihak dari pelaku industri hingga institusi pengawas dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab,” lanjut Kai.

Dukungan Ekosistem dan Regulasi yang Kuat

Sejalan dengan penguatan kerangka tata kelola tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026. “Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.

Dukungan ekosistem terhadap penguatan struktur pasar tersebut juga tercermin dari investasi sebesar US$70 juta (Rp1 triliun) mencerminkan dukungan dan keselarasan yang kuat antara investor, regulator dan pelaku industri dalam membangun ekosistem pasar yang seimbang antara inovasi produk dan pengawasan yang ketat. “Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” ungkap Pang Xue Kai.

Peran ICEx dalam Edukasi dan Pengembangan Ekosistem

Sementara itu, komunitas blockchain nasional menilai ICEx berperan penting dalam edukasi dan pengembangan ekosistem. “ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat. Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia,” kata Robby, Chairman, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

Dipimpin oleh Founder & Mantan CEO Tokocrypto, praktisi bisnis berpengalaman, serta para veteran perbankan, International Crypto Exchange bertujuan memposisikan Indonesia sebagai pusat aset digital yang kredibel, aman, dan kompetitif secara global di kawasan Asia Tenggara.

Exit mobile version