Kasus Pelecehan di Tangerang Selatan Mencengangkan
Kasus pelecehan yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) kini menjadi perhatian publik. Hal ini karena pelaku diduga adalah seorang guru SDN, sedangkan korban adalah para muridnya, dengan jumlah mencapai belasan orang.
YP (55), yang kini telah diamankan oleh aparat kepolisian, diduga telah melakukan aksi tidak senonoh sejak tahun 2023. Ponsel milik YP, yang kini disita oleh polisi, menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan kasus ini.
Awal Mula Kasus Terkuak
Awal mula kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel. Saat laporan diterima pada Senin (19/1/2026), ada 13 orang tua yang melapor.
“Ada 13 orangtua yang melapor dan tadi sudah kita dengarkan, klarifikasi, dan kita gali informasi yang kita dapat,” ujar Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto saat ditemui di Polres Tangsel.
Setelah proses klarifikasi dan pengumpulan informasi awal, sembilan orangtua murid memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Tangsel.
Pelaku Ditangkap
Pada hari pelaporan, polisi langsung menangkap YP. “Benar, pada tanggal 19 Januari 2026 kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.
Sejak 2023
Setelah pemeriksaan, jumlah korban yang terdeteksi sebanyak 16 anak. Seluruh korban adalah murid laki-laki.
“Pada saat pembuatan laporan terdapat sembilan korban. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kami mengidentifikasi sehingga menjadi 16 korban,” kata Wira.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang.
Isi Ponsel
Polisi menyita satu unit ponsel milik YP yang diduga digunakan untuk mendokumentasikan korban. Selain itu, penyidik turut mengamankan akun media sosial YP yang berisi foto-foto anak.
“Sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak. Kita lakukan penyitaan, kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak,” jelas Wira.
Kondisi Terkini Korban dan Pelaku
Selain fokus pada penegakan hukum, polisi juga bekerja sama dengan UPTD PPA dan Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mendampingi korban yang mengalami trauma akibat kasus tersebut ke psikolog.
“Kami sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami,” ucap dia.
Usai ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, YP kini masih menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan psikologis.
Respons Pemkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pun sudah merespons kasus asusila itu. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mendatangi sekolah lokasi kasus pelecehan itu untuk mengatensi penegakan hukum berjalan serius.
“Hari ini saya datang langsung ke sekolah, berdiskusi dan berbicara dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi utuh terkait apa yang terjadi. Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pelaku saat ini telah diamankan,” ujar Pilar dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 25 siswa yang telah melaporkan dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Pemerintah Kota Tangsel, kata Pilar, terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, dan dukungan mental kepada para korban dengan melibatkan orang tua.
Anak-anak sekarang sedang diistirahatkan dulu, untuk mereka melalui proses pemulihan bersama para orang tuanya,” tuturnya.
Pilar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal, terduga pelaku pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan screening dan assessment menyeluruh terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya trauma, tapi juga bisa merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual,” tegas Pilar.












