Satgas MBG Setujui 1.512 SPPG Dihentikan: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Utama

Penonaktifan 1.512 Unit SPPG di Pulau Jawa

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan di sejumlah daerah di Pulau Jawa tengah menjalani evaluasi besar-besaran. Salah satu dampaknya adalah penonaktifan sementara ratusan dapur layanan yang belum memenuhi standar operasional. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat program.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebanyak 208 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk sementara dihentikan operasionalnya. Langkah ini diambil setelah evaluasi menemukan berbagai fasilitas dasar belum terpenuhi. Ketua Satgas MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menilai keputusan tersebut sebagai langkah preventif demi menjaga keamanan penerima manfaat program.

“Mau tidak mau ya harus diterima, kalau dampak bagi penerima ya ketimbang mereka kena apa-apa, kita preventif ini tindakan positif dari BGN maupun dari pihak koordinator SPPG yang ada di Jogja,” ujar Made, Kamis (12/3/2026).

Persyaratan Sanitasi Jadi Sorotan

Penutupan sementara tersebut terutama dipicu oleh belum terpenuhinya sejumlah syarat penting, seperti keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurut Made, dapur MBG tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga wajib memastikan standar kebersihan dan keamanan makanan terpenuhi.

“Tidak serta merta hanya mengejar profit, apa yang jadi persyaratan dari sisi pelaksanaan harus dilihat SLHS-nya ketika IPAL-nya belum, ya bicara makanan kan ya ada hubungannya dengan limbah,” kata dia.

Ia menambahkan, proses pengurusan sertifikat SLHS maupun pembangunan IPAL sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola dapur SPPG. Jika fasilitas tersebut belum tersedia, maka izin operasional tidak dapat diberikan.

“SLHS bukan sekadar selembar kertas. Ada konsekuensi ketika sudah memegang sertifikat itu,” jelasnya.

Bagian dari Evaluasi 1.512 SPPG di Pulau Jawa

Penonaktifan 208 SPPG di DIY merupakan bagian dari evaluasi lebih luas yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyebut total ada 1.512 unit SPPG di Pulau Jawa yang untuk sementara dihentikan operasionalnya. Rinciannya meliputi:

  • DKI Jakarta: 50 unit
  • Banten: 62 unit
  • Jawa Barat: 350 unit
  • Jawa Tengah: 54 unit
  • Jawa Timur: 788 unit
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 208 unit

“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya,” kata Dony.

Banyak Dapur Belum Penuhi Standar Dasar

Evaluasi BGN menemukan sejumlah kekurangan mendasar pada banyak unit dapur MBG. Salah satu temuan utama adalah lebih dari seribu SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat penting dalam pengolahan makanan bagi masyarakat. Selain itu, ratusan dapur juga belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar kesehatan dan lingkungan.

Fasilitas Tim Pengelola Juga Jadi Masalah

Masalah lain yang ditemukan dalam evaluasi adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi tim inti pengelola dapur. Padahal fasilitas tersebut dibutuhkan oleh kepala SPPG, ahli gizi, hingga tenaga administrasi agar operasional dapur dapat berjalan optimal. Tercatat ada 175 unit SPPG yang belum memiliki fasilitas tersebut dengan rincian:

  • Banten: 36 unit
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 86 unit
  • Jawa Barat: 24 unit
  • Jawa Tengah: 10 unit
  • Jawa Timur: 19 unit

Operasional Akan Dibuka Bertahap

Meski dihentikan sementara, pemerintah menegaskan langkah ini bukanlah penutupan permanen. BGN akan memberikan pendampingan kepada pengelola dapur agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi. Unit layanan yang telah memenuhi standar operasional nantinya akan diizinkan kembali beroperasi secara bertahap.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ujar Dony.

Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, higienis, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Exit mobile version