Budaya  

Empat Dosen UMI Jadi Dewan Hakim MTQ Sulsel di Maros

UMI Kembali Menegaskan Kontribusi dalam Penguatan Syiar Al-Qur’an

Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menunjukkan perannya dalam penguatan syiar Al-Qur’an di tingkat daerah. Kali ini, empat dosen UMI terpilih sebagai anggota Dewan Hakim dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Keempat dosen tersebut berasal dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi dan Pendidikan serta Fakultas Agama Islam UMI.

Acara MTQ yang digelar di Kabupaten Maros pada 10–18 April 2026 ini mengusung tema “Al-Qur’an Berdampak Menuju Umat Masa Depan.” Dengan tema ini, MTQ diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.

Keempat dosen UMI yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ ini memiliki peran penting dalam berbagai cabang lomba. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penilai, tetapi juga menjadi representasi dari kompetensi akademik dan integritas yang dimiliki oleh UMI. Hal ini menunjukkan bahwa dosen-dosen UMI tidak hanya berkiprah dalam bidang akademik, tetapi juga aktif dalam pembinaan keagamaan dan pengembangan tilawah di tengah masyarakat.

MTQ XXXIV Sulawesi Selatan diikuti oleh lebih dari seribu peserta yang berasal dari 24 kabupaten/kota. Acara ini menyajikan berbagai cabang lomba, seperti Tilawah, Hifzh, Qira’at Sab’ah, Tafsir, Kaligrafi, hingga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an. Setiap cabang lomba menuntut kemampuan khusus dan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an.

Kehadiran dosen UMI sebagai dewan hakim dalam acara tersebut menjadi bukti bahwa UMI memiliki kapasitas keilmuan yang memadai serta komitmen untuk mendukung pengembangan syiar Islam yang moderat, berilmu, dan berdampak. Rektor UMI, Prof Dr H Hambali Thalib, SH, MH, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada dosen UMI adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik.

“Kepercayaan yang diberikan kepada dosen-dosen UMI sebagai dewan hakim MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan merupakan kehormatan yang harus dijalankan dengan integritas, keilmuan, dan tanggung jawab,” ujar Prof Hambali.

Ia menambahkan bahwa keikutsertaan UMI dalam MTQ ini bukan sekadar penugasan, tetapi bentuk pengabdian UMI dalam menjaga marwah Al-Qur’an, memperkuat syiar Islam, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi umat dan daerah.

Melalui keterlibatan ini, UMI kembali menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga aktif dalam pembinaan nilai-nilai keislaman, dakwah, dan penguatan peradaban berbasis Al-Qur’an. Sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, UMI terus menghadirkan peran nyata di tengah masyarakat, memperkuat identitasnya sebagai Kampus Perjuangan dan Pengabdian, Kampus Bereputasi dan Berdampak, Kampus yang hadir memberi manfaat bagi umat dan bangsa.

Berikut adalah nama-nama dosen UMI yang terlibat sebagai dewan hakim:

  • Dr Agus Salim Beddu Malla, MA sebagai Ketua Majelis VI Cabang Qira’at (Mujawwad, Murattal Dewasa dan Remaja)
  • Dr Juhri, SS, MHum, sebagai Anggota Majelis VI Cabang Qira’at
  • Dr H Muhammad Rusli, SHI, MH, sebagai Anggota Majelis VIII Cabang Syarhil Al-Qur’an
  • H Abid Ash-Shiddiqiy, Lc, M Hum. sebagai Anggota Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur’an (10, 20, dan 30 Juz)

Exit mobile version