BALIKPAPAN — Sektor keuangan Kalimantan menunjukkan situasi yang membingungkan. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp475 triliun pada November 2025, namun penyaluran kredit justru melambat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya paradoks dalam pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Utara Parjiman menyatakan bahwa total aset perbankan di pulau Borneo mencapai Rp525 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8,52% secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun demikian, kredit lokasi bank hanya tumbuh sebesar 9,61% menjadi Rp342 triliun, yang lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun lalu yang mencapai dua digit.
Menurutnya, tren pembiayaan di Kalimantan yang sempat tertahan memicu kekhawatiran. Ia mengimbau perbankan untuk fokus pada perbaikan sistem terlebih dahulu sebelum kembali melakukan ekspansi secara masif.
Sektor Pertambangan Mengalami Kontraksi
Sektor pertambangan, yang menjadi tulang punggung ekonomi Kalimantan, justru mengalami kontraksi pertumbuhan kredit sebesar 7,05%. Meski kontribusi sektor ini masih dominan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan senilai Rp114,58 triliun pada kuartal III/2025, penurunan kredit ini menjadi isyarat peringatan bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, kredit konsumtif rumah tangga tetap menjadi primadona dengan porsi 36,98% dari total kredit lokasi bank. Sementara itu, kredit modal kerja justru terkoreksi negatif 1,47%, yang menjadi sinyal pelemahan aktivitas usaha di lapangan.
Tekanan Ganda pada BPR dan BPD
Kondisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memperkuat tantangan struktural yang dihadapi. Secara agregat, 51 BPR/BPRS se-Kalimantan mengalami penurunan aset hingga 5,72% yoy, DPK merosot 11,16%, dan kredit terkontraksi 10,73% per November 2025.
Jimmy, sapaan akrab Kepala OJK Kalimantan Timur dan Utara, menjelaskan bahwa BPR-BPR milik pemerintah daerah diharapkan dikonsolidasikan dengan BPD. Langkah ini bertujuan agar lembaga perbankan di daerah tidak terlalu banyak secara kuantitas, namun kecil secara kapasitas, yang justru rentan mengalami masalah.
Menurutnya, hal ini turut menjadi penyebab berkurangnya jumlah BPR dari 56 unit pada 2023 menjadi 51 unit tahun ini. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross BPR/BPRS pun melonjak menjadi 7,98%, yang jauh melampaui batas aman 5% yang ditetapkan regulator.
Kinerja BPD Masih Terjaga
Meski demikian, kinerja BPD masih terjaga di level 4,64%, meski juga mengalami kenaikan dari 3,15% pada Desember 2024. Namun, tidak semua indikator bernada minor. Loan-to-Deposit Ratio (LDR) BPR/BPRS justru sehat di angka 111,30%, yang menandakan fungsi intermediasi masih berjalan optimal bahkan melebihi BPD yang tercatat hanya 61,30%.
Industri Keuangan Non-Bank Menghadapi Tantangan
Segala sesuatu tidak sepenuhnya buruk. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga diselimuti awan mendung. Premi asuransi umum melorot 10,43% year-to-date (ytd) menjadi Rp4,05 triliun, sementara asuransi jiwa turun 2,11% ytd menjadi Rp2,73 triliun. Kendati demikian, rasio klaim jauh lebih rendah dari premi, masing-masing sebesar Rp2,84 triliun dan Rp1,43 triliun yang menandakan industri masih dalam koridor sehat.
Pembiayaan multifinance tumbuh tipis 2,10% ytd dengan outstanding Rp63,33 triliun, namun NPF (Non-Performing Financing) terjaga di 1,94%. Sementara itu, peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan tren positif dengan penyaluran pinjaman naik 25,53% ytd mencapai Rp1,35 triliun, yang melayani 772.000 akun peminjam.
Program Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK menargetkan 355 kegiatan edukasi di 56 kabupaten/kota se-Kalimantan, dengan fokus khusus pada segmen rentan seperti petani, nelayan, perempuan, dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) untuk tahun 2026.
Jimmy mengungkapkan layanan perlindungan konsumen OJK Kalimantan menangani 6.202 pengaduan dan permintaan informasi sepanjang 2025. Layanan OJK Checking, sebagai platform verifikasi lembaga keuangan telah diakses sebanyak 44.149 kali, yang mencerminkan tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap entitas ilegal.
Penegakan Hukum dan Peningkatan Layanan
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin (Satgas PASTI) menggelar 31 kegiatan sosialisasi dan 4 operasi penanganan. Untuk 2026, intensitas akan ditingkatkan menjadi 46 sosialisasi dan 14 operasi penindakan, sebagai respons terhadap maraknya pinjaman online ilegal dan skema investasi bodong.
Adapun, walk-in service di empat kantor OJK Kalimantan melayani 1.115 konsumen, sedangkan layanan digital mencatat 15.651 interaksi.












