KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Penetapan ini dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026. Selain Bupati, seorang ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kasus pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung bermula saat pelantikan sejumlah pejabat periode 2025-2026 di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Menurut Asep, Bupati sempat meminta sejumlah uang kepada 16 kepala organisasi perangkat daerah dan pejabat lain di pemerintahannya. Ajudannya bertindak sebagai perantara terhadap permintaan bupati tersebut.
Setiap kepala organisasi perangkat daerah dimintai uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar. Total uang yang dimintai Bupati Tulungagung ke jajarannya mencapai Rp 5 miliar. Namun, dari hasil pemerasan itu, total uang yang telah dikantongi Gatut Sunu mencapai Rp 2,7 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli sepatu, berobat, hingga jamuan makan. “Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” ujar Asep dalam pernyataannya.
Bupati Tulungagung beserta ajudannya dijerat dengan Pasal 12 E atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Profil Bupati Tulungagung
Gatut Sunu Wibowo adalah politikus dari Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai Bupati Tulungagung periode 2025-2030 setelah unggul perolehan suara dari pesaingnya. Gatut Sunu yang berpasangan dengan Ahmad Baharudin di Pilkada Tulungagung 2024 ini memperoleh 297.882 suara atau 50,72 persen.
Karier politik Gatut Sunu Wibowo bermula saat ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kiprahnya sebagai kader partai banteng dilakoni dari 2018 hingga 2024. Pada saat pemilihan umum dua tahun lalu, Gatut Sunu Wibowo memutuskan meninggalkan PDIP. Ia kemudian bergeser menjadi kader Partai Gerindra.
Gatut Sunu Wibowo di pemerintahan Kabupaten Tulungagung bukan nama baru. Sebelum terpilih menjadi orang nomor satu di Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo pernah menjadi Wakil Bupati pada 2021 hingga 2023. Kala itu ia mendampingi Maryoto Birowo yang menjabat sebagai bupati.
Adapun Gatut Sunu Wibowo memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Pendidikan tingginya dihabiskan untuk menggeluti kejuruan perihal ekonomi. Pada jenjang S1, Gatut Sunu Wibowo berkuliah di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi. Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke tingkat magister di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.












