Ciptawarta.com JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan kemudian Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tidak ada adanya kepastian berupaya dan juga suplai baik untuk konsumen kemudian industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha juga Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Hari Minggu (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 kemudian telah terjadi disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di area depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah dilakukan menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku juga sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, lalu Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan lalu Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang mana akan terganggu tidak mengenai di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan merek itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang tersebut diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin oleh sebab itu impor membutuhkan proses dan juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang mana diputuskan ini kan untuk keperluan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat menjamin apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi tindakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan mirip rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.












