Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik kemudian Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya jikalau Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang dimaksud sedang dibahas pada DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang disebutkan disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke di praktik-praktik yang dimaksud pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer miliki pengaruh yang dimaksud sangat dominan pada keberadaan kebijakan pemerintah lalu pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang dimaksud memperbolehkan anggota TNI terlibat pada struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk di struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di area balik warga sipil atau yang digunakan sedang menjabat di area kementerian kemudian lembaga dapat mengisi jabatan strategis pada militer?” tegas Taslam, Mingguan (16/3/2025).
“Kami khawatir, apabila RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di dalam mana militer mempunyai peran yang digunakan sangat dominan pada segala aspek hidup negara, sejenis seperti yang terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan pada RUU yang dimaksud yang mana dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga hak asasi manusia yang tersebut telah lama ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang tersebut menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang tersebut dinilai bukan cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI mengundang seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, serta organisasi rakyat sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang dengan agar Indonesia masih berada di dalam jalur demokrasi yang sehat kemudian menjauhkan diri dari otoritarianisme yang dimaksud bisa jadi merusak tatanan negara yang mana sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih tinggi mengedepankan kepentingan rakyat serta menjamin bahwa segala kebijakan yang mana diambil tak mengorbankan nilai-nilai kebebasan serta demokrasi yang dimaksud sudah lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang mana dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang dimaksud menghargai kebebasan individu serta supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukanlah hanya sekali masa depan demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa jumlah politikus dari berbagai partai urusan politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal di RUU TNI yang dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang mana memanas di tempat DPR pada beberapa minggu mendatang.












