ciptawarta.com – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke SMAK Dago yang terletak di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/8/2024). Sekolah ini memiliki sejarah penting sebagai tempat BJ Habibie, Presiden ke-3 Republik Indonesia, menimba ilmu.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, lahan SMAK Dago terjerat masalah kepemilikan antara Yayasan SMAK Dago dan pihak lain yang menduduki lahan tersebut. Untuk menyelamatkan aset negara tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman beserta beberapa anggota lainnya melakukan upaya mediasi.
Saat melakukan kunjungan, mereka melihat secara langsung lahan dan bangunan sekolah tersebut. Dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di Kompleks Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung, di depan SMAK Dago, Habiburokhman berharap dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Namun, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago adalah aset negara yang harus diselamatkan.
“Kami sangat memperhatikan aset negara, karena banyak kasus di daerah lain dimana aset negara yang sudah ada selama beberapa tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak yang tidak jelas,” ujar Habiburokhman saat kunjungan tersebut.
Karena lahan SMAK Dago merupakan aset negara, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Habiburokhman meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. “Kita tidak ingin negara merugi,” tegas Habiburokhman yang juga merupakan Waketum Partai Gerindra.
Sementara itu, lahan tersebut masih diklaim oleh pihak swasta lain yang menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas, sehingga mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Untuk itu, anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath meminta pihak Polrestabes Bandung untuk mencabut plang milik swasta tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolres agar plang milik swasta tersebut dicabut, dan semua pihak harus netral. Tidak ada plang yang menandakan kepemilikan. Semuanya harus netral,” ujar Rano.
Setelah itu, Rano mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, termasuk dari Kementerian Keuangan, untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan mempertemukan semua pihak dan mendengarkan keputusan yang diambil,” tambahnya.
