CIPTAWARTA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN telah sesuai dengan keinginan Indonesia. Dalam hal ini, Jokowi membandingkan proyek IKN dengan bangunan Istana Kepresidenan Jakarta dan Bogor yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda.
Jokowi juga mengungkit sejarah bangunan Istana Negara dan Istana Merdeka yang pernah dihuni oleh dua kolonialis yang berbeda, yaitu Gubernur Jenderal Hindia Belanda Pieter Gerardus van Overstraten dan Johan Wilhelm van Lansberge. Sementara itu, Istana Bogor pernah ditempati oleh Gubernur Jenderal Gustaaf Willem van Imhoff.
“Sudah 79 tahun kita menempati bangunan ini. Namun, aroma kolonial masih terasa setiap hari dan selalu menghantui. Oleh karena itu, kita ingin menunjukkan bahwa kita memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota sesuai dengan keinginan kita sendiri,” ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah di Istana Garuda, IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2024, seperti dikutip dari keterangan video.
Mengenal Istana Negara
Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 14 Agustus 2024, Istana Negara terletak di Jalan Veteran yang menghadap ke Sungai Ciliwung. Bangunan ini berada di belakang Istana Merdeka yang menghadap ke Taman Monumen Nasional dan terhubung oleh Halaman Tengah.
Lingkungan Istana Negara juga mencakup beberapa bangunan lain seperti Kantor Presiden, Wisma Negara, Masjid Baiturrahim, dan Museum Istana Kepresidenan.
Pada awalnya, Istana Negara merupakan kediaman pribadi seorang warga Belanda bernama J.A. van Braam. Pembangunan kediaman ini dimulai pada tahun 1796 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten dan selesai pada tahun 1804 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johannes Sieberg.
Namun, pada tahun 1816, bangunan ini diambil alih oleh pemerintah Hindia-Belanda dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta kediaman para Gubernur Jenderal Belanda. Karena itulah, istana ini sering disebut sebagai “Hotel Gubernur Jenderal”.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Istana Negara menjadi saksi sejarah atas penandatanganan naskah Persetujuan Linggajati pada Selasa, 25 Maret 1947. Kemudian, setahun berikutnya, pada 13 Maret 1948, Istana Negara menjadi tempat pertemuan antara Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Letnan Gubernur Jenderal Dr. Hubertus J. van Mook.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
