Hukum  

Yusril Angkat Bicara Tentang Peristiwa 98: Bukan Melanggar HAM Berat?

Yusril Angkat Suara Soal Kejadian 98: Bukan Pelanggaran HAM Berat?

CIPTAWARTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai peristiwa 1998. Sebelumnya, ia menyatakan bahwa tragedi yang berujung pada runtuhnya Orde Baru tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Yusril kembali menjelaskan pernyataannya kepada media saat sebelum dilantik sebagai menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/10/2024) kemarin.

“Kita akan melihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena saat itu saya tidak begitu jelas apa yang ditanyakan, apakah terkait masalah genocide atau ethnic cleansing? Jika memang itu yang ditanyakan, maka peristiwa tersebut tidak terjadi pada tahun 1998,” ujar Yusril kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan meninjau dan merekomendasikan temuan pemerintah terdahulu mengenai peristiwa 98.

“Pemerintah akan meninjau semuanya, termasuk hasil dari tim yang dibentuk oleh pemerintah sebelumnya dan rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” jelasnya.

Yusril juga menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai terkait masalah hak asasi manusia, termasuk dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat pada tahun 1998.

“Saya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pak Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Dan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan hukum dan keadilan, serta memperjuangkan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Exit mobile version