News  

Usulan Forkopi Dapat Dukungan Penuh dari Fraksi PKS

Forkopi Mendapat Dukungan Penuh dari Fraksi PKS, RUU Perkoperasian Siap Terealisasi

ciptawarta.com – JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menerima kunjungan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi). Audiensi digelar di Gedung Nusantara I, Ruang Rapat Fraksi PKS DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Rombongan dari Forkopi diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK. Amin menjelaskan, kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perkoperasian agar segera dibahas di DPR.

“Forkopi sangat berharap agar RUU Perkoperasian itu segera diproses. Karena Undang-Undang Koperasi yang ada saat ini sudah berusia 32 tahun, yaitu sejak 1992. Oleh karena itu, undang-undang perlu direvisi dan RUU yang ada harus segera diproses, sehingga undang-undang perkoperasian yang baru dapat terwujud,” kata Amin.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini RUU Perkoperasian masuk dalam kumulatif terbuka dan harus diproses oleh DPR. “Pada periode sebelumnya, pemerintah telah mengajukan draft RUU Perkoperasian ke pimpinan DPR. Namun, hingga akhir periode tersebut, tidak ada disposisi ke Komisi VI,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Amin menyatakan bahwa pada awal masa kerja DPR periode ini, pihaknya di Komisi VI akan mendorong RUU Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, Forkopi juga berharap agar usulan-usulan mereka dapat diakomodir dan dimasukkan ke dalam undang-undang perkoperasian yang baru.

Beberapa usulan yang diajukan oleh Forkopi antara lain terkait masa jabatan dan pengurus koperasi, serta sanksi pidana. “Terkait pidana, seharusnya tidak seperti yang ada dalam draft saat ini. Karena hal tersebut akan membuat para pelaku koperasi cemas dan menghambat proses-proses perkoperasian,” jelasnya.

Amin menegaskan bahwa pihaknya di PKS akan berjuang sekuat tenaga untuk memperjuangkan aspirasi dari Forkopi. Sehingga usulan-usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam pasal atau ayat dalam RUU Perkoperasian.

“Saya berharap Forkopi dapat berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Karena jika kita sendiri, kita akan kalah. Demokrasi memerlukan dukungan dari mayoritas anggota Panja (Panitia Kerja). Insya Allah, panja akan dibentuk pada awal masa sidang mendatang yang akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2025,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Forkopi, Kartiko AW, menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan beberapa poin usulan kepada Fraksi PKS untuk dimasukkan ke dalam pasal-pasal revisi UU Perkoperasian. Beberapa poin yang diusulkan antara lain adalah perubahan pengertian koperasi.

Exit mobile version