News  

Dikabarkan Jadi Tersangka Hasto Kristiyanto Terbang ke Luar Negeri

di Luar Negeri

CIPTAWARTA.COM – KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.

“Secepatnya kita konpers,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh redaksi ciptawarta.com, Selasa (24/12/2024).

Namun, Fitroh hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan. “Segera,” singkatnya.

KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya. Dari surat yang diterima oleh redaksi ciptawarta.com, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama periode 2017 hingga 2022.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan, berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 hingga 2022,” demikian bunyi surat tersebut.

Exit mobile version