Hukum  

Ditangkapnya Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Menyita Perhatian, Mahfud MD Berikan Pendapatnya

Sekjen PDIP Hasto Dijerat Hukum, Mahfud MD Ungkapkan Pendapatnya yang Menarik

CIPTAWARTA.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait ditetapkannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Mahfud menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan wewenang KPK sebagai lembaga penegak hukum. Ia mempersilakan KPK untuk bertanggung jawab dalam menegakkan hukum secara transparan.

“Saya tidak memiliki pandangan apapun tentang politisasi hukum. Itu merupakan kewenangan KPK, sebagai lembaga penegak hukum. Biarlah proses hukum berjalan secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” ujar Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud tidak mempermasalahkan apabila ada pihak yang menyebut kasus ini sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kalau ada yang menganggap ini sebagai politik, silakan saja dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Mahfud.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa peran Hasto adalah menentukan lokasi Harun Masiku maju sebagai calon legislatif pada Pileg 2019.

“Saudara HK menempatkan Harun Masiku di Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Sulawesi Selatan,” ungkap Setyo dalam konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, Hasto memberikan tanggapan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto menyatakan bahwa pihaknya akan taat pada hukum.

“Setelah saya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan KPK. Kami adalah warga negara yang taat pada hukum,” ujar Hasto dalam sebuah video yang diterima pada Kamis (26/12/2024).

Hasto juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang mengutamakan supremasi hukum. Ia juga menyebutkan kritiknya terhadap pentingnya penegakan demokrasi.

“PDI Perjuangan adalah partai yang sangat mengutamakan supremasi hukum. Sejak awal, saya telah mengkritik bagaimana pentingnya penegakan demokrasi, bagaimana suara rakyat tidak dapat dihilangkan, bagaimana negara hukum tidak boleh diabaikan, dan bagaimana kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyat harus dihentikan,” ucapnya.

Exit mobile version