Slank Mengkritik Wacana Pemerintah Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Perhatian Terhadap Rakyat Kecil

Slank Minta Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan Rakyat Kecil, Bukan Kenaikan PPN 12 Persen

Ciptawarta.com – Grup band Slank mengungkapkan pendapatnya mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs menyadari bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada industri kreatif, terutama di bidang musik.

Akhadi Wira Satriaji, atau yang lebih dikenal sebagai Kaka Slank, menyatakan bahwa rencana kenaikan tersebut akan berdampak pada penjualan vinyl album Joged yang baru saja dirilis oleh grup musik tersebut. Menurutnya, perubahan yang signifikan akan terjadi seiring dengan kenaikan tersebut.

“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya ikut terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di Jalan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).

Namun, Bimbim memiliki pandangan yang berbeda. Sebagai musisi dan juga masyarakat biasa, ia menyampaikan kekhawatiran dan harapannya terhadap rencana kenaikan PPN tersebut. Sang drummer berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan barang mewah yang akan dikenakan pajak lebih.

“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.

Selain itu, Bimbim juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan nasib masyarakat kecil. Kenaikan PPN tersebut akan berdampak pada kehidupan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat.

“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sama kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah dalam memilih yang mana yang dinaikin sama yang mana yang bukan barang mewah,” ucap Bimbim.

Exit mobile version