ciptawarta.com – Rusia akan melarang penambangan cryptocurrency di sepuluh wilayah selama enam tahun ke depan, mulai 1 Januari 2025. Alasan di balik keputusan ini adalah tingginya tingkat konsumsi daya industri yang disebabkan oleh operasi penambangan cryptocurrency, yang telah menyumbang sekitar 2,5 persen dari penggunaan energi AS.
Larangan ini akan berlaku hingga 15 Maret 2031 dan dapat diperpanjang jika permintaan terhadap energi semakin meningkat. Namun, larangan tersebut dapat dicabut atau diubah jika komisi pemerintah memutuskan bahwa ada perubahan permintaan energi yang signifikan.
Penambangan cryptocurrency baru-baru ini resmi diizinkan di Rusia sejak 1 November, namun penambang harus mendaftar ke Kementerian Pembangunan Digital dan batas konsumsi energi akan terus dipantau. Pemerintah juga telah melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah mulai tahun 2022, namun masih mengizinkan pembayaran lintas batas. Hal ini diduga sebagai upaya Rusia untuk menghindari sanksi setelah invasi ke Ukraina.
Rusia bukanlah satu-satunya negara yang melarang penambangan cryptocurrency karena tuntutan energi industri yang tidak masuk akal. Kosovo dan Angola juga telah melarang praktik tersebut untuk menghemat listrik selama krisis energi. Bahkan, beberapa negara Eropa seperti Islandia dan Norwegia telah mulai mengatur industri ini secara ketat karena kekurangan energi.
