Ciptawarta.com JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada perkara yang mana menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa persoalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang mana lama,” kata Agustiani ketika meninggalkan dari Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (6/1/2025).
Agustiani mengaku, pada pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang tidak ada seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dijalankan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, lantaran kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak ada selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada perkara yang tersebut serupa hari ini. Wahyu terlihat datang tambahan awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai terperiksa di persoalan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan juga memohon penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.
