Ciptawarta.com JAKARTA – Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025). Kedatangannya ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait persoalan hukum Harun Masiku yang tersebut menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Pantauan SINDOnews di dalam lokasi, Wahyu tiba di area kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.34 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian berwarna cokelat yang mana dikombinasikan dengan celana hitam.
Setibanya di area Gedung Merah Putih KPK, ia segera menuju meja resepsionis guna keperluan administrasi. Setelahnya, ia terlihat duduk pada ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Tidak berselang lama, Wahyu kemudian beranjak ke lantai dua di dalam mana ruangan pemeriksaan berada.
Perlu diketahui, kehadirannya ini pasca dirinya memohonkan penjadwalan ulang. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Namun, dikarenakan ada kegiatan yang tak sanggup ditinggalkan, Wahyu memohon re-schedule pemanggilan pada hari ini.
“Yang bersangkutan meminta-minta untuk reschedule dalam hari Senin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).
