Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait tindakan hukum suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Awal Minggu (13/1/2205) hari ini, Hasto tak ditahan.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika untuk wartawan, Awal Minggu (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya sekali menyampaikan penyidik KPK sedang berfokus untuk memenuhi unsur aksi pidana yang tersebut disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang mana belum hadir lalu akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyampaikan Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang digunakan dipersiapkan telah dilakukan lengkap.
“Penyidik juga Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa apabila berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses yang disebutkan (penahanan) akan dilakukan,” katanya.
