Ciptawarta.com JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berjanji pada meningkatkan literasi bisnis serta pemberdayaan entrepreneur ultra mikro di tempat Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan serta Perlindungan Usaha Mikro yang digunakan diselenggarakan pada Auditorium Universitas Tanjungpura, Mulai Pekan (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap entrepreneur Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) di area Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM pada mendirikan lingkungan usaha yang digunakan lebih tinggi berdaya dan juga berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari kegiatan Penguraian Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak ada belaka memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi bisnis dan juga pendampingan yang berfokus pada legalitas kegiatan bisnis juga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelanggan terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, lalu strategi industri yang mana berkelanjutan, khususnya pada mengupayakan kegiatan perniagaan UMKM untuk meningkat pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM lalu Kementerian UMKM di menggalang pertumbuhan UMKM pada Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang mana diserahkan di kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang tersebut diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut membantu UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha perusahaan kecil.
“Total per hari ini ada kurang tambahan 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan juga lain sebagainya. Dari jumlah keseluruhan itu, NIB sebanyak kurang tambahan 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM sudah pernah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas usaha tidak sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis pada meningkatkan daya saing pelaku bisnis mikro.
“Hingga ketika ini kami sudah pernah memfasilitasi sekitar 2.2 jt pelanggan pada mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar merekan untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berikrar untuk menguatkan habitat literasi bisnis melalui pendekatan yang tersebut holistik, dengan menggerakkan kolaborasi antara pemerintah, juga stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi kegiatan bisnis juga legalitas usaha, PNM optimistis bahwa klien PNM Mekaar akan semakin mandiri kemudian mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.
- Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
- Mengangkat Kondisi Keuangan Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Kompetisi Nusantara
