Ciptawarta.com JAKARTA – PT Pegadaian terus berikrar untuk menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap fraud dengan menyelenggarakan Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Realisasi Anti Fraud”. Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan pada merancang budaya kerja yang digunakan berintegritas dan juga menerapkan tata kelola yang tersebut transparan kemudian bebas dari praktik fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi kemudian akuntabilitas, PT Pegadaian tidaklah mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang pada operasional perusahaan. Seminar ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran lalu pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi dini, dan juga penguatan pengendalian internal guna memverifikasi praktik bidang usaha yang lebih lanjut aman dan juga berintegritas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan di menjaga kepercayaan masyarakat kemudian menjamin keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ada ruang bagi fraud di area Pegadaian. Pencegahan fraud bukanlah hanya sekali tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral lalu etika perusahaan untuk melindungi pelanggan dan juga menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, kemudian Kepatuhan PT Pegadaian Udin Salahuddin menekankan pentingnya partisipasi bergerak seluruh pegawai pada menyokong kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).
“Fraud tak semata-mata merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh sebab itu, kami mengundang seluruh pegawai untuk setiap saat waspada juga tiada ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang mana telah terjadi disediakan. Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab bersatu untuk menjamin operasional Pegadaian masih bersih kemudian transparan,” tuturnya.
Seminar ini juga menghadirkan Meuthia Ganie Rochman, seseorang pakar pada studi korupsi juga tata kelola perusahaan, yang tersebut memberikan wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud pada organisasi.
Sebagai bentuk komitmen konkret di memberantas fraud, acara ini juga diakhiri dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, yang mana melibatkan Board of Management juga dilanjutkan oleh seluruh karyawan PT Pegadaian. Deklarasi ini menegaskan bahwa perusahaan akan terus menguatkan pengawasan internal, memberikan sanksi tegas bagi pelaku fraud, dan juga meningkatkan edukasi kemudian sosialisasi pencegahan kecurangan dalam lingkungan kerja.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang digunakan bebas dari fraud serta korupsi. Oleh akibat itu, kami memacu setiap pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang sudah tersedia. Transparansi serta integritas adalah kunci utama pada merancang perusahaan yang dimaksud berkelanjutan,” tambah Damar.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG), Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan usaha tak cuma bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan kemudian transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, menghurangi kemungkinan fraud, kemudian meyakinkan operasional yang tersebut lebih besar efisien.
Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pegadaian tak semata-mata berikrar pada perkembangan bisnis, tetapi juga pada praktik industri yang dimaksud bertanggung jawab, sehingga tetap saja menjadi lembaga keuangan yang digunakan terpercaya bagi masyarakat.
- Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Hal ini Layanan Lengkapnya
- Maju Terbitkan Sukuk Mudarabah Berkelanjutan, Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards 2024












