Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menanggapi kegelisahan kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru (Orba) melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, tak ada yang sanggup mengatasi jarum jam ke era Orba.
“Kalau TNI ditakutkan akan kembali, seperti zaman Orba, saya udah usia 60 tahun. Supaya dipahami pada dunia ini nggak ada yang digunakan bisa saja membalikan jarum jam,” kata Utut pada waktu ditemui di dalam sela-sela pembahasan rapat RUU TNI dalam Hotel Fairmont, Jakarta, Hari Sabtu (15/3/2025).
Utut menjelaskan, ketika ini adalah zaman berbeda dengan Orba. Wartawan dari latar belakang apa pun ketika ini mampu mewawancarai narasumber, hal yang tersebut bukan ada di tempat era Orba.
“Semangat zamannya beda. Ini adalah contoh nih, teman-teman wartawan nggak kenal saya. Congor saya dicocok gini. Kalau zaman dulu rapi, dari mana, keluarganya siapa, itu zaman Orba. Saya ngomong sedikit ke kiri diparanin Laksus,” katanya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun melakukan konfirmasi keberadaan RUU TNI masih akan membatasi prajurit berpartisipasi bisa saja menduduki jabatan sipil.
“Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua diri yang diisi tentara, ya enggak,” tutur Utut.
“Ini kan menghadapi permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang sebenarnya istimewa. Di Pasal 10 UUD, Presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi,” imbuhnya.
Utut memohonkan rakyat tak khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak dapat memberi kepastian bagi pihak yang tersebut punya keberpihakan di merespons RUU TNI, seperti orang yang tersebut punya traumatis masa lampau.
“Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa saja bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing,” tutur Utut.
“Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita meninjau ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey,” ujarnya.












