Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah terjadi selesai memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra terkait perkara dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 melawan terperiksa Harun Masiku juga Donny Tri Istiqomah pada Rabu (9/4/2025). Dia pergi dari dari gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.21 WIB.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi ia mengaku hanya sekali berbincang-bincang santai dengan kelompok penyidik KPK. “Hanya ngobrol santai aja, enggak ada apa-apa,” kata Djoko usai pemeriksaan.
Dirinya pun menegaskan tak mengenal sejenis sekali dengan sosok Harun Masiku. Maka itu, beliau tak mengetahui keberadaan Harun yang tersebut saat ini sedang menjadi buronan KPK.
“Mana tahu (Harun ada di tempat mana), saya nggak kenal kok,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, beliau juga membatah telah terjadi membantu pelarian Harun Masiku ke Singapura. “Ya enggak betul, kenal aja nggak, gimana bantu,” tuturnya.
Sekadar informasi, pada perkara ini, KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Perkara Hasto bahkan telah lama memasuki tahap persidangan. Salah satu pasal yang dimaksud menjerat Hasto yakni terkait perintangan penyidikan pada persoalan hukum yang tersebut menyeret buronan Harun Masiku.
