Hukum  

Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis pada Semarang Minta Maaf

Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis pada Semarang Minta Maaf

Ciptawarta.com JAKARTA – Polri mengajukan permohonan maaf menghadapi insiden kekerasan yang menimpa fotografer LKBN Antara Makna Zaezar. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bernama Ipda Endry Purwa Sefa yang digunakan bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri ketika peninjauan arus balik di dalam Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Hari Sabtu (5/4/2025) sore.

Ipda Endry didampingi pasukan Mabes Polri lalu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng di dalam Jalan Veteran, Pusat Kota Semarang. Rombongan datang mendekati pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat diterima pihak LKBN Antara Jateng. Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup sebelum memberikan keterangan terhadap para wartawan yang digunakan telah mengawaitu di tempat luar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengumumkan institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini. “Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukanlah ajudan. Sebenarnya tidaklah perlu emosional untuk wartawan, pada waktu itu kondisi dalam lapangan crowded,” kata Artanto di tempat lokasi usai pertemuan.

Artanto menyatakan Ipda Endry sudah memohonkan maaf baik secara dengan segera maupun terbuka. Namun demikian penyelidikan internal masih akan dilakukan.

“Kami kepolisian akan selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada kesalahan akan ada sanksi. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” katanya.

Ipda Endry juga memohon maaf pada depan wartawan, mengakui kesalahannya. Begitu pun dengan Makna Zaezar, yang dimaksud sudah pernah memaafkan namun tetap saja berharap ada sanksi yang dimaksud dijatuhkan terhadap Endry menghadapi kesalahan tersebut.

Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi regu Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang digunakan secara langsung datang dari Ibukota untuk menyelesaikan persoalan ini.

Untuk diketahui, insiden kekerasan itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik dalam Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Hari Sabtu (5/4/2025) sore. Tanpa sebab jelas, Ipda Endry, yang tersebut pada waktu itu berbaju dinas warna biru, melakukan kekerasan untuk wartawan, memukul, serta mengancam akan menempeleng. Insiden ini dikecam sebagian organisasi profesi jurnalis, dalam antaranya PWI, AJI hingga PFI.

Exit mobile version