Hukum  

2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung

2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung

Ciptawarta.com JAKARTA – Dua hakim anggota pemvonis onslag atau lepas di perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) masih diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin serta Ali Muhtarom.

“Saat ini kedua orang yang disebutkan masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang mana bersangkutan terhadap perkara ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di tempat kantornya, Akhir Pekan (13/4/2025).

Harli menyebutkan, hingga ketika ini keduanya menjalani pemeriksaan masih pada kapasitasnya sebagai saksi. Sebelumnya, Kejagung terus mendalami tindakan hukum dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas di perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) juga turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.

Usai menetapkan empat orang tersangka, hari ini Kejagung memeriksa dua hakim anggota pemberi vonis tersebut. “Yang sedang diperiksa Agam Syarif Baharuddin dan juga Ali Muhtarom,” kata Harli Siregar pada waktu dihubungi wartawan, Mingguan (13/4/2025).

Dalam tindakan hukum ini, Kejagung secara resmi menetapkan empat orang dituduh pada persoalan hukum tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Area Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan bahwa penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang tersebut cukup, sehingga status keempat orang ini dinaikkan menjadi tersangka.

Keempat terperiksa itu yakni; Eks Wakil Ketua PN DKI Jakarta Pusat M. Arif Nuryanta yang tersebut saat ini Ketua PN Ibukota Selatan, Pengacara Korporasi Marcella Santoso, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan, kemudian terperiksa berinisial AR.

“Setelah dijalankan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR lalu MAN pada hari ini Hari Sabtu tanggal 12 april 2025 penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang yang dimaksud sebagai tersangka,” kata Qohar pada jumpa persnya di tempat Kejagung, Jakarta, Hari Sabtu (12/4/2025) malam.

Exit mobile version