Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Hj Rahmaniah di Banjarmasin
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bidan Hj Rahmaniah (58) telah digelar di Mapolsek Banjarmasin Selatan. Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka, Andi Julianto alias Andi Encek Misran (32), pada Senin pagi (10/11/2025). Rekonstruksi ini menjadi momen penting dalam proses penyidikan, sekaligus mengungkap kembali peristiwa mengerikan yang terjadi di Jalan Kelayan A Gang Antasari II RT 06, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin malam (20/10/2025).
Pelaku tiba di tempat praktik korban dengan alasan meminjam uang sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah ditolak, ia langsung marah dan menyerang sang bidan dengan senjata tajam yang telah disiapkannya sebelumnya. Jeritan Rahmaniah memanggil anaknya, Rina Mutia (24), menjadi awal dari perjuangan seorang anak yang berusaha menyelamatkan ibunya dari maut.
Dalam rekonstruksi, Rina tampak tak kuasa menahan tangis. Tatapannya berkaca-kaca sejak tersangka tiba. Ia menyaksikan kembali adegan memilukan yang merenggut nyawa sang ibu dan hampir merenggut hidupnya sendiri.
“Dari yang saya lihat di lokasi itu langsung dia menyerang Mamah,” kata Rina Mutia. Menurutnya, praktik sang ibu hanya melayani pasien perempuan. Kehadiran pelaku di rumah malam itu sangat mencurigakan.
Dalam adegan yang diperagakan, Rina mencoba melerai serangan brutal terhadap ibunya. Namun, ia justru menjadi sasaran berikutnya. Luka tusukan menghujam rusuk dan dada kirinya. Dalam kondisi panik, pelaku sempat hendak kabur, namun kembali dan menusuk Rahmaniah sekali lagi sebelum melarikan diri.
“Dia menyerang Mama menusuk lebih dari dua kali. Kemudian Mama berteriak lalu saya datang, posisi Mama berbaring di bawah kursi. Saya ditusuk lebih dari satu kali. Kemudian dia menusukkan lagi ke dada saya sebelah kiri sebanyak dua kali,” ujar Rina Mutia.
Rekonstruksi juga mengungkap bagaimana Rina berusaha bertahan dan melindungi sang ibu. Serangan demi serangan ditangkisnya, meski luka terus bertambah. Ia menggambarkan detik-detik saat pelaku mencoba menyerang lehernya, namun mengenai pipi.
“Kemudian pelaku berdiri mencari jalan keluar. Mama minta tolong berteriak, si pelaku balik lagi dan menyerang Mama dan menusuk lagi. Setelah itu pelaku lari ke arah Pekapuran,” papar Rina.
Dalam kondisi kritis, Rina tetap berusaha menyelamatkan ibunya. Ia menutup pintu utama, mengarahkan sang ibu ke ruang praktik, lalu berlari ke pagar rumah untuk meminta pertolongan.
“Saya langsung menutup pintu utama, lalu saya arahkan Mama ke ruang praktik. Kemudian saya keluar mengarah pagar berteriak meminta tolong. Saya kembali melihat kondisi Mama dan sudah dalam keadaan kritis,” jelasnya sambil menangis.
Warga sekitar segera berdatangan. Rina mengikat luka di perutnya sendiri, lalu ikut mobil BPK menuju RSUD Sultan Suriansyah. Namun, nyawa sang bidan tak tertolong.
“Saya teriak, Mamah kuat mama kuat,” ucapnya dengan suara bergetar. Rina kembali menegaskan bahwa tidak ada percakapan antara pelaku dan ibunya sebelum penyerangan. Sang ibu saat itu dikatakan hendak menunaikan salat Isya sebelum akhirnya kritis akibat serangan pelaku.
“Tidak ada itu, tidak ada percakapan antara Mama dan pelaku. Mama itu posisinya mau shalat Isya, kemudian Mama tidak melayani pasien laki-laki,” tegas Rina.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum, membantu penyidik mendalami motif dan memastikan keadilan ditegakkan. “Saya berharap dihukum dengan adil dan seberat-beratnya,” ucap Rina Mutia menutup cerita panjang yang membuatnya menangis.
