Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini
Hari ini, Sabtu (15/11/2025), layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru akan berlangsung di Alam Mayang, Jalan Harapan Raya. Layanan ini tersedia dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), lokasi ini menjadi pilihan yang sangat cocok.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk dapat mengurus perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- SIM lama yang masih dalam masa berlaku (tidak boleh sudah kedaluwarsa; jika sudah habis, maka harus mengajukan pembuatan SIM baru)
- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan domisili
- Fotokopi SIM lama
- Formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi SIM Keliling
Biaya resmi untuk perpanjangan SIM berdasarkan jenis SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM C1/C2: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti cek kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp75.000.
Proses Pengurusan SIM di Lokasi SIM Keliling
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan saat mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling:
- Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Ambil formulir dan isi data diri secara lengkap.
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi singkat, biasanya tersedia di pos kecil di sekitar lokasi.
- Serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, SIM lama, dan fotokopi.
- Bayar biaya perpanjangan di loket resmi.
- Foto dan tanda tangan digital di mobil SIM Keliling.
- SIM baru akan langsung dicetak dan diberikan di tempat setelah proses selesai.
Tips Penting Saat Mengurus SIM
Agar proses pengurusan berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
- Datang lebih awal karena kuota per hari terbatas.
- Pastikan SIM belum kedaluwarsa, idealnya minimal 1–2 minggu sebelum masa berlakunya habis.
- Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
- Cek jadwal SIM Keliling melalui website resmi Polres/Polresta atau akun media sosial mereka.
Jam Operasional SIM Keliling
Layanan SIM Keliling beroperasi dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Namun, bagi masyarakat yang tidak bisa hadir pada waktu tersebut, terdapat alternatif lain untuk mengurus perpanjangan SIM.
Lokasi Lain untuk Perpanjangan SIM
Selain lewat SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga tersedia di beberapa lokasi lain, yaitu:
- Drive Thru WR Supratman: Buka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
- Mall Pelayanan Publik Sudirman: Beroperasi dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.
Lokasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke lokasi SIM Keliling.
