Motif Pembunuhan Alvaro Terungkap, Ini Penyebabnya

Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun oleh Ayah Tiri

Pada November 2025, kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, memicu perhatian publik. Kasus ini diduga berawal dari dugaan cemburu yang berlebihan terhadap istrinya, yang diketahui bekerja di luar negeri.

Motif utama dari tindakan brutal tersebut adalah rasa dendam terhadap istrinya, yang disebut memiliki pria idaman lain. Dendam ini akhirnya memicu Alex untuk menculik dan membunuh Alvaro sebelum jenazahnya dibuang ke Tenjo, Bogor. Kejadian ini menimbulkan kisruh dalam keluarga korban dan menarik perhatian aparat kepolisian.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 dan ditemukan dalam kondisi meninggal di Tenjo, Kabupaten Bogor, pada 23 November 2025. Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar 8 bulan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Alex Iskandar.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan motif pelaku, namun Alex memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) pagi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam jumpa pers yang digelar Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

Detail Pemeriksaan dan Peristiwa Gantung Diri

Setelah diamankan, tersangka ditempatkan di ruang konseling karena akan menjalani pemeriksaan medis. Pada saat itu, Alex meminta izin ke toilet sekitar pukul 06.00 WIB dengan dalih sudah buang air di celana. Namun, celana pendek yang diberikan oleh penyidik dianggap kotor, sehingga ia meminta diganti celana panjang.

Beberapa waktu kemudian, Alex ditemukan dalam keadaan mengakhiri hidupnya di ruang konseling sekira pukul 06.30 WIB hingga 08.00–09.00 WIB. Kejadian ini diketahui oleh rekannya yang berinisial G, melalui saksi kunci yang melihat dari pintu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri.

Penyimpanan dan Pembuangan Jenazah Alvaro

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, jasad Alvaro disimpan dalam plastik setelah tewas karena mulutnya disumpal handuk. Jenazah tidak langsung dibuang ke Tenjo, tetapi disimpan di balik mobil (garasi) selama tiga hari.

Barulah jenazah Alvaro dibawa dan dibuang ke Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, pada 9 Maret 2025 malam, atau tiga hari setelah Alvaro tewas diculik. Pelaku memilih Tenjo sebagai lokasi pembuangan jenazah karena mengenal area tersebut dan mengetahui titik yang sepi untuk membuang jenazah.

Pemeriksaan Petugas Terkait Kematian Pelaku

Terkait dengan tewasnya pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro di ruang konseling, Propam Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas menjaga Alex Iskandar.

Propam atau Profesi dan Pengamanan adalah salah satu divisi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Propam Polri bertanggung jawab atas pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ucap Kombes Budi Hermanto. Sementara itu, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa dua personel yang bertugas saat kejadian tersebut.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya investigasi mendalam dan pengawasan ketat dalam proses penahanan tersangka. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan tentang bahaya emosi yang tidak terkontrol dan dampaknya terhadap kehidupan orang lain.

Exit mobile version