Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 4,39 triliun dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kota Depok, Cilodong, pada hari Kamis (27/11/2025) sore. Anggaran belanja daerah disepakati sebesar Rp 4.395.851.263.340, yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, urusan wajib pelayanan dasar, serta pencapaian target prioritas pembangunan.
Besaran anggaran ini telah dirinci secara detail, dengan rincian sebagai berikut:
* Belanja operasi sebesar Rp 3,52 triliun
* Belanja modal sebesar Rp 799,03 miliar
* Belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 67,8 miliar
Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok juga memberikan catatan strategis dan rekomendasi yang menjadi dasar persetujuan APBD untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Salah satu catatan tersebut adalah mengenai rencana pembangunan Flyover Margonda yang akan membentang hingga ke Jalan Juanda dengan skema pinjaman daerah senilai Rp 82,5 miliar pada tahun 2026.
Terdapat pula catatan yang menyoroti pentingnya dukungan pelayanan air bersih melalui PDAM dengan alokasi modal sebesar Rp 10 miliar untuk PT Tirta Asasta. Selain itu, ada desakan untuk perbaikan gedung RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Depok dengan alokasi sebesar Rp 2 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD.
Berikut rincian APBD Depok tahun 2026:
* Pendapatan Daerah: Rp 4,16 triliun
* Belanja Daerah: Rp 4,39 triliun
* Defisit: Rp 230,7 miliar
* Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya: Rp 160,7 miliar
* Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah: Rp 82,5 miliar
* Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo: Rp 2,47 miliar
* Penyertaan Modal Daerah (PT TIRTA ASASTA): Rp 10 miliar
Penurunan jumlah APBD tahun ini dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 4,64 triliun disebabkan oleh pengurangan transfer ke daerah (TKD), sehingga dana sekitar Rp 342 miliar dari pusat tidak masuk ke Pemkot Depok. Akibatnya, beberapa pos anggaran harus dikurangi, termasuk program universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta yang menjadi program unggulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok.
Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menjelaskan bahwa meskipun ada dampak pada program UHC, pelayanan publik tetap terjaga. Skema non cut-off dalam program UHC membantu warga yang tidak memiliki BPJS kesehatan atau status kartunya mati, sehingga bisa otomatis aktif kembali. Total anggaran yang baru dialokasikan untuk program ini sekitar Rp 102 miliar dari kebutuhan Rp 152 miliar, artinya masih dibutuhkan dana sekitar Rp 50 miliar.
Untuk mengatasi kekurangan dana tersebut, DPRD Depok akan mengintervensi sisa kebutuhan anggaran bantuan kesehatan lewat belanja tidak terduga (BTT). Tak hanya itu, sejumlah pos anggaran lainnya juga mengalami pemangkasan, seperti makan dan minum anggota saat rapat, belanja alat tulis kantor (ATK), narasumber, penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek), hingga perjalanan dinas anggota.
Anggaran makan dan minum disederhanakan dengan standar lebih murah, sedangkan belanja pegawai dimaksimalkan di 30 persen. Perjalanan dinas dipangkas sebesar 50 persen, yaitu sekitar belasan miliar. Meski begitu, Ade memastikan bahwa pengesahan APBD 2026 tidak banyak berdampak pada pelayanan publik dan program prioritas tetap akan dilanjutkan.
