8 Formasi Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dan Link Pendaftaran, Dibuka Besok

Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 Dibuka

Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 telah dibuka secara daring mulai tanggal 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB. Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses seleksi yang akan menentukan para petugas yang akan bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Seleksi ini mencakup berbagai formasi layanan, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center, PKPPJH, dan layanan khusus bagi jemaah lansia atau disabilitas. Setiap formasi memiliki tanggung jawab spesifik dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Persyaratan Peserta

Peserta yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan keabsahan dokumen. Salah satu hal penting adalah surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang. Selain itu, peserta wajib memiliki identitas kependudukan sah dan tidak sedang menjalani tugas belajar.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara gratis tanpa ada biaya tambahan. Keputusan dari panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini menunjukkan bahwa seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme.

Formasi Layanan yang Dibuka

Berikut adalah 8 formasi layanan yang tersedia dalam seleksi:

  • Layanan Akomodasi – Menangani penginapan jemaah selama di Arab Saudi.
  • Layanan Konsumsi – Mengelola kebutuhan makan dan minum jemaah.
  • Layanan Transportasi – Menyediakan transportasi aman dan tepat waktu.
  • Layanan Bimbingan Ibadah – Membimbing jemaah menjalankan ibadah haji sesuai tuntunan.
  • Perlindungan Jemaah – Menjamin keamanan jemaah melalui unsur TNI/POLRI.
  • Media Center Haji – Mendukung publikasi dan informasi haji melalui media.
  • PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji) – Menangani kondisi darurat medis dan non-medis.
  • Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas – Memberikan pendampingan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Syarat Umum Peserta

Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak hamil, serta memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik.
  • Memiliki identitas kependudukan sah dan izin tertulis dari atasan/instansi asal (bagi ASN, Non-ASN, TNI/POLRI).
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai berbasis Android atau iOS; diutamakan menguasai bahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan pasangan suami-istri tidak bertugas pada tahun yang sama.
  • Tidak menjadi PPIH lebih dari 3 kali sejak 2022.

Syarat Khusus untuk Setiap Formasi

Setiap formasi memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi. Misalnya:

  • Untuk formasi Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, peserta harus berusia 25–57 tahun.
  • Untuk formasi Bimbingan Ibadah, peserta harus berusia 35–60 tahun, pernah berhaji, dan memiliki sertifikat pembimbing.
  • Untuk formasi Media Center Haji, peserta harus berusia 25–57 tahun, bekerja di bidang jurnalistik atau humas, serta memiliki sertifikat UKW bagi media konvensional.
  • Untuk formasi PKPPJH, peserta harus berusia 25–50 tahun, tenaga medis wajib STR/SIP, non-medis sertifikat kegawatdaruratan.
  • Untuk formasi Perlindungan Jemaah, peserta harus berusia 25–50 tahun, berasal dari TNI/POLRI dengan pangkat tertentu.
  • Untuk formasi Layanan Jemaah Lansia/Disabilitas, peserta harus berusia 25–50 tahun, memiliki pengalaman/sertifikat menangani lanjut usia/disabilitas.

Persyaratan Administrasi Per Formasi

Setiap formasi juga memiliki persyaratan administrasi khusus. Contohnya:

  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib), Kartu Tanda Penduduk (wajib), Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib), dan lainnya.
  • Pelaksana Bimbingan Ibadah: Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib), Kartu Tanda Penduduk (wajib), Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib), dan lainnya.
  • Pelaksana Media Center Haji: Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam (wajib), KTP (wajib), Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib), dan lainnya.
  • Pelaksana PKPPJH: Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam (wajib), KTP (wajib), Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib), dan lainnya.
  • Pelaksana Pelindungan Jemaah: Surat Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri (wajib), KTP (wajib), Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib), dan lainnya.
  • Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas: Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib), KTP (wajib), Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib), dan lainnya.

Jadwal Seleksi

Berikut adalah jadwal utama dalam seleksi PPIH Arab Saudi 2026:

  • Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
  • Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
  • Batas Akhir Unggah Dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Batas Akhir Verifikasi Dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Pelaksanaan CAT dan Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Surat Rekomendasi Harus Ditandatangani Oleh

Surat rekomendasi harus ditandatangani oleh:

  • Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Islam Tingkat Pusat
  • Pejabat Eselon | Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI
  • Pejabat Eselon | Kantor Kementerian Agama RI
  • Pejabat Eselon | Kantor Kementerian yang terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji
  • Kepala Badan/Lembaga Negara Tingkat Pusat
  • Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri
  • Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI
  • Rektor/Pembantu Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
  • Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
  • Pimpinan Pondok Pesantren yang berizin di Kementerian Agama

Exit mobile version