Kantor Polsek Muara Batang Gadis, yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sasaran amuk massa pada hari Sabtu (20/12/2025). Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari kekecewaan warga Desa Singkuang terhadap tindakan aparat kepolisian dalam menangani seorang pria yang diamankan karena dugaan peredaran narkoba. Keputusan yang dianggap tidak adil memicu kemarahan dan protes dari warga.
Kronologi Pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis
Menurut informasi yang beredar, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman mengenai penanganan seorang warga berinisial R. Pria tersebut sebelumnya diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, R diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah diamankan, ia diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses sesuai prosedur hukum.
Namun, dalam proses selanjutnya, R tidak ditemukan di tempat penahanan. Hal ini memicu upaya pencarian oleh jajaran kepolisian. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut bahwa R telah dilepaskan. Informasi ini cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari warga.
Kekecewaan warga berkembang menjadi aksi protes. Sejumlah massa datang ke kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menyampaikan tuntutan dan mempertanyakan keputusan tersebut. Situasi memanas hingga warga melakukan pemblokiran jalan penghubung antara Singkuang dan Natal.
Ketegangan akhirnya berujung pada aksi perusakan dan pembakaran kantor Polsek. Selain bangunan utama, satu unit mobil dinas kepolisian juga dibalikkan oleh massa. Satu bangunan tambahan berbahan kayu turut hangus terbakar.
Polisi Bantah Melepaskan Pelaku Narkoba, Sebut Ada Kesalahpahaman
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh memberikan pernyataan resmi kepada masyarakat. Ia mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, pihak kepolisian telah bekerja sesuai prosedur dan membantah adanya tindakan melepas pelaku narkoba.
“Penindakan mulai dari kemarin, sebelum adanya ini kita sudah melakukan pengungkapan terus terakhir kita melakukan pengungkapan di Lingga Bayu hanya berselang dua hari yang lalu,” ujar Arie dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/12/2025).
Di tengah situasi yang memanas, isu tentang praktik “tangkap dan lepas” dalam penanganan perkara di Polsek Muara Batang Gadis beredar. Pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, dinamika di lapangan terus memanas hingga berujung pada aksi anarkis. Massa melakukan perusakan dan pembakaran terhadap Kantor Polsek Muara Batang Gadis. Tidak hanya fasilitas kantor, beberapa kendaraan dinas kepolisian, baik mobil maupun sepeda motor, ikut mengalami kerusakan.
Langkah Pengamanan dan Evaluasi Internal
Dalam menghadapi situasi tersebut, aparat kepolisian mengedepankan langkah-langkah pengamanan dan keselamatan guna mencegah benturan yang lebih luas serta menjaga keamanan masyarakat. Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi.
Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal di Polres Mandailing Natal dan akan dibahas pada tingkat Polda Sumatera Utara. Evaluasi ini dilakukan untuk memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan mempercayakan penanganan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketenangan bersama.
