Ketidaksesuaian Pernyataan Polisi dan Kampus Terkait Dugaan Pelecehan Danny

Kematian Mahasiswi Unima yang Mencuri Perhatian

Keberadaan dosen Universitas Negeri Manado (Unima), Danny Masinambow, masih menjadi misteri setelah namanya terlibat dalam kasus kematian mahasiswi Evia Maria Mangolo (21). Pihak kampus Unima telah membebastugaskan Danny dan melakukan pemeriksaan internal. Namun, polisi menyatakan bahwa Danny belum diperiksa hingga saat ini.

Evia ditemukan tewas di indekos Tomohon, diduga akibat depresi yang disebabkan oleh pelecehan seksual. Kasus ini ditangani oleh Polda Sulut, sementara keluarga melaporkan dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan.

Penjelasan dari Pihak Kampus dan Polisi

Kepala Humas Unima, Titof Tulaka, mengatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan internal di lingkungan kampus, oknum dosen tersebut langsung menuju kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Setelah diperiksa di kampus, oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan,” ujar Titof saat diwawancarai, Kamis (1/1/2026).

Namun, penjelasan dari pihak kampus berbeda dengan penjelasan dari kepolisian. Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima laporan maupun melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Laporan tidak masuk ke kami. Dia diperiksa ke Polda Sulut,” ujar Iptu Stenly saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026).

Proses Penyelidikan yang Terus Berlangsung

Polda Sulawesi Utara menyatakan bahwa proses penyelidikan atas kasus meninggalnya mahasiswi Unima tersebut masih terus berjalan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut telah menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk dugaan keterlibatan oknum dosen Unima tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menegaskan bahwa hingga saat ini terlapor belum menjalani pemeriksaan. “Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti, namun terlapor belum diperiksa,” kata Kombes Pol Suryadi kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Suryadi menambahkan, pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tidak tebang pilih. “Siapa pun yang dilaporkan akan kami perlakukan sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suryadi.

Kronologi Awal Jasad Evia Ditemukan

Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WITA. Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost. Dalam panggilan tersebut, YR diberitahu bahwa ada seorang penghuni yang ditemukan meninggal.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost. Setibanya di tempat kejadian, YR melihat Evia Maria berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal. Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Disemayamkan di Minahasa Utara

Jenazah Evia Maria disemayamkan di rumah kerabat di Perumahan CBA Gold, Teterusan, Mapanget, Minahasa Utara (Minut), Sulut. Jenazah Evia kini disemayamkan di kediaman Kel. Pdt Roos Merry Kabuhung. Pendeta Roos merupakan tante Evi Maria yang melayani sebagai Pendeta di Jemaat GMIM Eden Mapanget.

Jenazah Evia Maria Mangolo Jalani Otopsi

Jenazah Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal di tempat kos di Tomohon, akan menjalani otopsi di RS Kandou Manado, pada Rabu (31/12/2025). Otopsi diputuskan oleh keluarga setelah ditemukan sejumlah luka yang membiru di tubuh jenazah.

Unggah Story Menyentuh Sebelum Natal

Evia Maria, mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal di Tomohon dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, pintar dan agak pendiam. Hal ini diutarakan Ketsia, tante korban kepada Tribunmanado.com di rumah persemayaman di Perumahan CBA Gold, Teterusan, Mapanget, Minahasa Utara (Minut), Sulut, Rabu (31/12/2025).

Keluarga Ungkap Kejanggalan

Kuasa hukum keluarga, Cyprus Tatali, mengungkapkan bahwa keluarga telah sepakat untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian Evia secara medis dan hukum. “Untuk menghindari berbagai penafsiran dan spekulasi, keluarga memutuskan jenazah dilakukan otopsi,” ujar Cyprus Tatali saat ditemui di rumah duka Perum CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara, Jumat (2/1/2026).

Dengan otopsi, ia mengatakan, segalanya akan terang benderang. Ia menerangkan pihak keluarga ingin menegakkan kebenaran. “Jika memang itu bukan bunuh diri, siapa pelakunya,” kata dia.








Exit mobile version