Bisnis  

Pengusaha Sepatu Khawatir Investor Pergi ke India, Ini Alasannya

Kekhawatiran Asosiasi Persepatuan Indonesia terhadap Investasi yang Mengalir ke India



Jakarta — Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyampaikan kekhawatiran terkait arus investasi yang mulai beralih ke negara baru, yaitu India. Hal ini disebabkan oleh ketidakstabilan iklim usaha di Indonesia dan ketatnya akses pasar ekspor. Menurut Ketua Umum Aprisindo Anton J. Supit, Indonesia masih menjadi bagian penting dalam rantai pasok global. Namun, jika isu regulasi ketenagakerjaan dan akses pasar tidak segera diperbaiki, investor berpotensi beralih ke India.

“Kalau kita tidak bisa mempertahankan dengan baik, memberikan sinyal yang jelek, ya mereka kan ada pilihan India,” ujar Anton kepada wartawan.

India dinilai menjadi ancaman karena pembangunan manufaktur dan industri pendukung yang masif di negara tersebut. Selain itu, India memiliki keunggulan dari sisi upah yang lebih kompetitif, pasar domestik yang besar, serta dukungan kebijakan industri yang kuat.

Pelaku usaha menilai bahwa arus investasi seharusnya mengalir deras seperti air bah, tetapi tertahan akibat belum adanya kepastian hukum. Hal ini mencakup ketiadaan undang-undang dan aturan turunan yang jelas terkait ketenagakerjaan dan iklim usaha.

“Tetapi di mata buyers, Indonesia masih dipikirkan penting. Artinya dia belum tentu masuk, tetapi ini menjadi negara sourcing yang penting, sambil menunggu market membaik,” jelasnya.

Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang terjadi tahun ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi industri padat karya, khususnya sektor alas kaki dan garmen yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja per pabrik. Kenaikan upah sekitar 6,5% dinilai berdampak signifikan terhadap struktur biaya, mengingat satu pabrik sepatu bisa mempekerjakan 20.000 hingga 30.000 orang.

Meski terlihat kecil secara nominal, kenaikan tersebut berdampak besar ketika dikalikan jumlah pekerja. Kenaikan Rp50.000 per orang, jika dikalikan 30.000 pekerja, dapat menambah beban hingga miliaran rupiah per bulan, belum termasuk komponen lain seperti BPJS, transportasi, uang makan, gaji ke-13, dan THR, sementara produktivitas tidak meningkat secara sebanding.

“Kalau kita terlalu lama menangani isu-isu ini, terlanjur mereka membangun di India—baik infrastruktur maupun fasilitas lain—memang tidak gampang kita tarik kembali. Jadi peluang ke sana besar,” terangnya.

Lebih lanjut, Anton menyebut permintaan global saat ini sangat dipengaruhi kondisi geopolitik. Namun, pihaknya optimistis ekspor Indonesia masih kuat di kisaran Rp140 triliun, sementara pasar domestik mencapai Rp120 triliun.

“Kita berharap terjadi perdamaian. Tetapi buyers tidak selalu pesimis. Mereka berharap cepat, karena kalau baru memutuskan setelah keadaan aman, mereka justru tertinggal,” jelasnya.

Peran Industri Alas Kaki dalam Perekonomian Nasional

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini menyerap sekitar 921.000 tenaga kerja per Februari 2025, menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Di tengah dinamika dan ketidakpastian global, industri alas kaki nasional menunjukkan tingkat resiliensi yang kuat. Pada 2024, nilai ekspor industri alas kaki tumbuh signifikan sebesar 13,13% dan mencapai US$7,28 miliar.

Kepercayaan investor terhadap sektor ini juga terus meningkat, dengan realisasi Penanaman Modal Asing pada 2024 mencapai US$859 juta, dan hingga Semester I/2025 telah mencapai US$803 juta. Tingginya minat investasi tersebut sejalan dengan tingkat utilisasi industri yang konsisten berada di atas 80%, menandakan kapasitas produksi yang optimal dan prospek usaha yang positif.

Namun demikian, pemerintah tetap waspada terhadap berbagai tantangan, termasuk diberlakukannya kebijakan tarif resiprokal sebesar 19% di pasar Amerika Serikat. Oleh karena itu, Indonesia berharap implementasi IEU-CEPA dapat membuka pasar lebih luas dan dimanfaatkan secara maksimal.

Langkah Pemerintah untuk Menjaga Resiliensi Industri

Dalam rangka menjaga resiliensi industri alas kaki, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai instrumen kebijakan konkret, di antaranya:

  • Penguatan pasar dalam negeri melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2025 terkait pengaturan impor barang konsumsi.
  • Pemberian stimulus fiskal bagi tenaga kerja melalui kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah berdasarkan PMK Nomor 10 Tahun 2025.
  • Penyediaan Kredit Investasi Padat Karya melalui Permenko Nomor 4 Tahun 2025.
  • Fasilitasi ekspor melalui optimalisasi kawasan berikat dan penyederhanaan prosedur ekspor.
Exit mobile version