Ketersediaan Pangan Pokok Strategis Aman Hingga Idulfitri
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan kepastian bahwa ketersediaan pangan pokok strategis di Indonesia masih aman. Dalam menjelang Ramadan hingga Idulfitri, yang diperkirakan akan berlangsung pada tengah Februari hingga Maret, pemerintah memastikan ketercukupan stok sambil menjalankan berbagai program intervensi pangan.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas Maino Dwi Hartono menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta pada Kamis (29/1/2026). Menurutnya, sesuai arahan Kepala Bapanas Bapak Andi Amran Sulaiman, Bapanas terus memastikan ketersediaan bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Proyeksi Ketersediaan Pangan Pokok
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi, dan daging sapi/kerbau masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan. Berikut proyeksinya:
- Beras: Total ketersediaan Januari sampai Maret mencapai 22,2 juta ton, dengan stok awal tahun sebesar 12,4 juta ton dan produksi selama tiga bulan sebesar 9,8 juta ton. Konsumsi nasional di angka 7,7 juta ton, sehingga surplus mencapai 14,5 juta ton.
- Daging Ayam Ras: Ketersediaan mencapai 1,6 juta ton, dengan stok awal 252,3 ribu ton dan produksi 1,4 juta ton. Surplus mencapai 587.700 ton karena konsumsi hanya 1,01 juta ton.
- Telur Ayam Ras: Ketersediaan mencapai 1,9 juta ton, dengan stok awal 92,8 ribu ton dan produksi 1,8 juta ton. Surplus mencapai 305,8 ribu ton karena konsumsi 1,67 juta ton.
- Gula Konsumsi: Ketersediaan mencapai 1,46 juta ton, dengan stok awal 1,44 juta ton dan produksi 26,7 ribu ton. Surplus mencapai 751,5 ribu ton karena konsumsi 712,5 ribu ton.
- Daging Sapi/Kerbau: Ketersediaan mencapai 185,4 ribu ton, dengan stok awal 41,6 ribu ton, produksi dan hasil pemotongan 125,2 ribu ton, serta impor 18,5 ribu ton. Konsumsi nasional sebesar 179 ribu ton.
Program Intervensi Pangan
Selain memastikan ketersediaan, Bapanas juga menggencarkan program intervensi pangan yang dapat langsung menyentuh masyarakat. Beberapa program yang dilaksanakan antara lain pasar murah seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran SPHP beras.
Program GPM telah direalisasikan sebanyak 264 kali di 106 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Januari 2026. Capaian ini meningkat 52,6 persen dibandingkan Januari tahun lalu yang terlaksana 173 kali. Bapanas akan terus meningkatkan jumlah pelaksanaan GPM hingga Idulfitri mendatang.
Sementara itu, program SPHP beras di Januari 2026 masih terus dijalankan oleh Perum Bulog sebagai perpanjangan dari program SPHP beras tahun 2025. Realisasi penjualan selama Januari 2026 ini telah mencapai sekitar 63 ribu ton.
Pengawasan Harga Pangan
Pemerintah juga berkomitmen menjaga harga pangan pokok strategis selama HBKN Ramadan dan Idulfitri. Salah satu caranya adalah dengan peningkatan pengawasan melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Pengawasan dilakukan mulai dari hulu seperti produsen dan distributor, hingga hilir seperti toko besar, pedagang eceran, dan ritel modern.
Persiapan Distribusi Pangan
Dalam konferensi pers Rakor hari ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan pemerintah bersama stakeholder akan melakukan akselerasi distribusi pangan sebagai antisipasi cuaca. Faktor cuaca menjadi perhatian utama, terutama di Februari dan Maret, dengan beberapa wilayah seperti Sulawesi dan Papua berpotensi mengalami hujan.
Oleh karena itu, para distributor termasuk BUMN Pangan, baik Bulog maupun ID FOOD, telah mempercepat pendistribusian barang kebutuhan pokok kepada daerah-daerah di awal tahun ini. Hal ini bertujuan agar barang tersebut sudah sampai di tempat sebelum musim penghujan dimulai.
Komitmen Pemerintah dalam Menghadapi Ramadan dan Idulfitri
Kesiapan pemerintah dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri juga pernah diutarakan oleh Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Amran menegaskan bahwa pelaku usaha sektor pangan harus menjaga harga secara wajar. Semua pelaku usaha harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen serta Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.












