Ibu Rumah Tangga Tewas Dengan Darah, Sebut Nama Mantan Suami Siri, Pelaku Cemburu Karena Eks Istri Dengan Pria Lain

Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di OKU Timur: Motif Cemburu dan Kekerasan yang Berujung pada Kematian

Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, telah memicu keguncangan di kalangan warga setempat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam (31/3/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I. Korban, yang bernama M (40 tahun), ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya setelah sempat berteriak.

Awal Kejadian: Teriakan dan Kondisi Kritis

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kejadian bermula saat saksi Sukinda mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Saat keluar, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi kritis dengan luka di bagian paha kiri. Di samping korban ditemukan sebilah pisau yang berlumuran darah.

Dalam kondisi kritis, korban sempat menyebutkan nama pelaku. “Itu buk D (inisial terduga pelaku), saya mau dibunuh D,” ujar korban sebelum akhirnya tak sadarkan diri. Meski mendapatkan pertolongan medis darurat, nyawanya tidak tertolong.

Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri

Pelaku, yang diketahui berinisial DE (38 tahun), merupakan seorang petani setempat. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi. Namun, upaya pelarian tersebut akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya.

Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten OKU Selatan, Sumsel. Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi yang diperoleh penyidik.

Motif Pembunuhan: Rasa Cemburu yang Berujung pada Kekerasan

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Hubungan antara pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan suami istri dalam pernikahan siri yang telah berjalan sekitar empat bulan, namun keduanya telah berpisah sekitar satu bulan terakhir.

Konflik bermula dari komunikasi melalui telepon genggam. Pelaku diduga cemburu karena korban menjalin kedekatan dengan orang lain setelah berpisah. Perselisihan yang awalnya terjadi melalui komunikasi jarak jauh itu kemudian memuncak menjadi pertengkaran langsung di lokasi kejadian.

Dalam situasi emosi, pertikaian tersebut berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tangan pelaku.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Koordinasi dengan jajaran dilakukan untuk melakukan back-up penangkapan.

Pelaku akhirnya terdeteksi berada di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan. Tim gabungan dari Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur langsung bergerak melakukan pengejaran.

Namun, sebelum tiba di lokasi persembunyian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah bergerak keluar menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol BE 1455 DY. Tim kemudian melakukan penghadangan di Simpang Sandang Aji.

Sekitar pukul 01.06 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung dihentikan petugas. Hasil pemeriksaan memastikan pelaku berada di dalam mobil tersebut. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit handphone milik korban.

Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan konflik secara baik, terutama dalam hubungan percintaan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku akibat rasa cemburu dapat berujung pada kehilangan nyawa yang sangat berharga. Polisi tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan tuntas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *