Pengumuman Seleksi PPPK untuk Guru Sekolah Unggul Garuda Tahun 2026
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru Sekolah Unggul Garuda telah diumumkan dan akan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 16 Februari 2026. Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh para pelamar.
Tahapan Seleksi
Tahapan awal dari proses seleksi adalah seleksi administrasi, yang akan berlangsung dari 2 hingga 21 Februari 2026. Hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan pada periode 22 hingga 24 Februari 2026. Pelamar yang lolos tahap administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap ini direncanakan berlangsung antara 31 Maret hingga 4 April 2026.
Rekrutmen ini didasarkan pada surat Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 0065/D.D1/KP.00.00/2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), serta BKN.
Lokasi Penempatan
Seleksi PPPK tahun anggaran 2026 ditujukan untuk penempatan di empat SMA Unggul Garuda, yaitu:
- SMA Unggul Garuda Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung)
- SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur)
- SMA Unggul Garuda Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara)
- SMA Unggul Garuda Bulungan (Kalimantan Utara)
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Prof Aris Badara, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi sepenuhnya ditetapkan pemerintah pusat karena Sekolah Unggul Garuda merupakan program nasional. Pemerintah daerah berperan dalam menyiapkan calon guru yang akan mengikuti proses seleksi.
Saat ini, Pemprov Sultra sedang mempersiapkan sekitar 60 guru yang telah memiliki sertifikat master teacher. Meskipun demikian, guru lain yang belum memiliki sertifikat tersebut tetap dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Formasi yang Dibuka
Berikut adalah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK guru Sekolah Garuda tahun 2026:
- Guru Bahasa Indonesia:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Bahasa Inggris:
- Belitung Timur: 2 formasi
- Timor Tengah Selatan: 2 formasi
- Konawe Selatan: 2 formasi
-
Bulungan: 2 formasi
-
Guru Bahasa Jerman:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Bahasa Mandarin:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Bahasa Jepang:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Bahasa Arab:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Sejarah:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Sosiologi:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Ekonomi:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Geografi:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Biologi:
- Belitung Timur: 2 formasi
- Timor Tengah Selatan: 2 formasi
- Konawe Selatan: 2 formasi
-
Bulungan: 2 formasi
-
Guru Fisika:
- Belitung Timur: 2 formasi
- Timor Tengah Selatan: 2 formasi
- Konawe Selatan: 2 formasi
-
Bulungan: 2 formasi
-
Guru Kimia:
- Belitung Timur: 2 formasi
- Timor Tengah Selatan: 2 formasi
- Konawe Selatan: 2 formasi
-
Bulungan: 2 formasi
-
Guru Matematika:
- Belitung Timur: 2 formasi
- Timor Tengah Selatan: 2 formasi
- Konawe Selatan: 2 formasi
-
Bulungan: 2 formasi
-
Guru Seni Budaya:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru TIK:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Penjasorkes:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru Bimbingan Konseling:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
-
Bulungan: 1 formasi
-
Guru PPKN:
- Belitung Timur: 1 formasi
- Timor Tengah Selatan: 1 formasi
- Konawe Selatan: 1 formasi
- Bulungan: 1 formasi
Persyaratan Umum
Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026
- Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif, lisan maupun tulisan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, seperti:
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25
- Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal IELTS 5,5 atau TOEFL iBT 51 atau PTE Academic 45,4
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama
Cara Daftar
Cara mendaftar untuk seleksi PPPK guru Sekolah Unggul Garuda tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Membuat akun dan mendaftar secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
- Mengisi formulir menggunakan data kependudukan sesuai KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari Dukcapil
- Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali
- Pelamar yang menggunakan lebih dari satu identitas dinyatakan gugur sesuai ketentuan
- Setelah menyelesaikan pendaftaran, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti mengikuti seleksi
