Bisnis  

Valerianus Samador Soroti Kredit Konsumtif, Minta CU Bahtera Sejahtera Tingkatkan Pemberdayaan Anggota

Pemberdayaan Anggota dan Digitalisasi Layanan Koperasi Kredit

Pemberdayaan anggota menjadi kunci utama keberlanjutan koperasi kredit. Tanpa usaha produktif yang kuat di tingkat anggota, pinjaman berpotensi macet karena digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Sikka, Valerianus Samador, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Credit Union Bahtera Sejahtera Tahun Buku 2025 di Aula Kherubim Convention Hall Maumere, Sabtu (21/2/2026).

Menurut dia, gerakan koperasi kredit di Sikka kini memiliki kesadaran baru bahwa pemberdayaan tidak bisa sekadar menjadi jargon. Anggota harus didampingi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) serta pendampingan usaha yang berkelanjutan.

“Kalau pinjaman digunakan untuk kebutuhan konsumtif, lalu angsurnya mau dibayar dari mana? Karena itu pemberdayaan menjadi sangat penting,” ujar Valerianus.

Selain pemberdayaan, digitalisasi menjadi tema strategis yang harus segera diwujudkan. Digitalisasi, kata dia, bukan hanya soal sistem, tetapi juga kesiapan perangkat teknologi informasi dan sumber daya manusia yang menguasai IT.

Ia membayangkan anggota CU yang berada di desa terpencil seperti Dirangkulung dapat melakukan transaksi keuangan melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Sudah saatnya digitalisasi itu kita dorong lebih serius,” katanya.

Ekspansi dan Tantangan Kompetitor

Dari aspek kelembagaan, saat ini CU Bahtera Sejahtera memiliki tiga kantor pelayanan. Namun, pemerintah berharap ekspansi dapat terus dilakukan mengingat potensi pasar di Kabupaten Sikka yang mencakup 181 desa dan 13 kelurahan.

Di sisi lain, koperasi juga akan menghadapi persaingan baru dengan hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.

“Ini menjadi tantangan baru. Kita akan bersaing bersama koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa daya tarik koperasi di tengah kompetisi terletak pada pelayanan, reputasi, serta kebijakan suku bunga simpanan dan kredit yang rasional.

“Tidak mungkin ada lembaga keuangan yang suku bunga kreditnya lebih kecil dari suku bunga simpanan. Itu tidak masuk akal. Lembaga keuangan itu berdagang uang,” katanya.

Wajib Uji Kompetensi dan Izin Simpan Pinjam

Pemerintah juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya terkait izin usaha simpan pinjam dan kewajiban mengikuti Uji Kompetensi (UKK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023.

Pengurus dan pengawas koperasi wajib mengikuti UKK. Ke depan, setiap calon pengurus dan pengawas yang belum mengikuti uji tersebut diwajibkan untuk lulus sebelum menjabat.

“Ini perintah aturan. Mau tidak mau harus kita ikuti,” ujarnya.

Menurut dia, aspek terpenting dalam UKK bukan semata kompetensi teknis, melainkan reputasi keuangan calon pengurus.

“Bagaimana mungkin seseorang menjadi role model kalau pinjamannya sendiri lalai?” katanya.

Pertumbuhan Anggota dan Target NPL

Dalam laporan tahun buku sebelumnya, pertumbuhan anggota CU Bahtera Sejahtera mencapai 14,17 persen. Capaian ini dinilai sebagai bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Namun, ia menantang pengurus untuk menekan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) hingga 4 persen pada tahun buku berikutnya.

“Kalau NPL tujuh persen, berat. Target kita empat persen,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa koperasi di Sikka menghadapi kompetisi dari berbagai koperasi besar lainnya. Karena itu, citra, pelayanan, serta pendidikan anggota menjadi faktor pembeda.

Pendidikan Finansial dan Kesadaran Anggota

Keunggulan koperasi kredit dibanding lembaga keuangan lain, menurutnya, tidak hanya terletak pada pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), tetapi juga pada pendidikan keuangan yang diberikan kepada anggota.

Koperasi menyediakan pendidikan dasar, literasi keuangan, hingga pelatihan pengelolaan keuangan keluarga secara gratis.

“Kalau sudah dapat pendidikan finansial, mestinya pesta berlebihan itu mulai dikurangi,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta RAT.

Ia menegaskan, koperasi adalah milik anggota. Anggota bukan hanya nasabah, tetapi juga pemilik yang berkewajiban memperkuat modal melalui simpanan wajib.

“Ini bukan mereka punya, ini kita punya. Di tangan kita koperasi ini maju atau tidak,” katanya.

Penutup

Menutup arahannya, ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan gerakan koperasi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita punya misi yang sama, membangun kesejahteraan melalui gerakan koperasi,” pungkasnya.

Exit mobile version